Media Bawean, 17 Februari 2013
MUHAJIR,
Anggota DPRD Gresik
SEMUA pihak sepatutnya mematuhi aturan yang ada. Saling serobot bukti ada pihak yang melakukan pelanggaran. Pada ujungnya masyarakat yang dirugikan. Pihak wasit dalam hal ini regulator seperti Pemkab Gresik harus memberikan tindakan tegas. Pihak yang nyata-nyata melanggar dan menyebabkan kekisruhan jadwal mesti diberi saksi tegas.
Pembiaran terhadap masalah ini akan mengakibatkan hal yang fatal. Setidaknya akan terjadi persaingan yang tidak sehat. Lagi lagi masyarakat yang tidak diuntungkan.(rtn/ris)
ANDHY HENDRO WIJAYA,
Kabag Humas Pemkab Gresik
PADA dasarnya pemerintah kabupaten Gresik menginginkan agar masyarakat Bawean yang hendak pulang dapat terangkut semua dan tidak kesulitan untuk memperoleh kapal lagi.
Selain itu Pemkab Gresik berupaya memberikan pilihan armada kapal terhadap masyarakat, namun pihak pemerintah tetap menginginkan kedua perusahaan angkutan penyebrangan tersebut untuk berkompetisi atau bersaing secara sehat dan bersih.
Semakin banyak pilihan bagi masyarakat tentunya semakin menguntungkan karena mengarah ke pelayanan yang optimal. (rfs/ris)
Sumber : Radar Gresik