Media Bawean, 22 Februari 2013
Adanya pindah buku bank dari rekening penerima ganti rugi ke rekening panitia relokasi pembangunan lapangan terbang Bawean, menurut Mulyanto sebagai Asisten I Pemkab Gresik dihubungi Media Bawean (kamis, 21/2/2013) menyatakan tidak benar dan perbuatan yang merugikan.
Menurutnya, Panitia Pengandaan Tanah (P2T) tidak menerima apapun dari penerima ganti rugi lapangan terbang Bawean, jika terjadi sesuatu hal seperti pindah buku antar rekening itu diluar tanggungjawab P2T,"katanya.
"Tidak ada pungutan atau pembayaran apapun yang dibebankan kepada penerima ganti rugi, silahkan diusut tuntas dan masukkan media untuk mengetahui biang kerok pelakunya,"terangnya.
Mulyanto sebagai asisten I Pemkab Gresik mengatakan sangat menyayangkan atas terjadinya pemindahbukuan antar rekening dari penerima ke rekening panitia relokasi pembangunan lapangan terbang Bawean. "Ini tidak benar dan perbuatan merugikan kepada penerima ganti rugi,"ujarnya.
Suropadi sebagai Camat Tambak dihubungi Media Bawean menyatakan secara tegas bahwa tidak mengetahui bila ada pindah buku dari rekening penerima ganti rugi ke rekening panitia relokasi pembangunan lapangan terbang.
"Silahkan diusut tuntas, untuk mengetahui pelaku dan tujuan dari pindah buku tersebut,"paparnya. (bst)