Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Pungli E-KTP di Desa Sungairujing
Siap Dikembalikan Rp. 500 Per Orang

Pungli E-KTP di Desa Sungairujing
Siap Dikembalikan Rp. 500 Per Orang

Posted by Media Bawean on Jumat, 03 Mei 2013

Media Bawean, 3 Mei 2013 

Pungutan liar dalam pengambilan E-KTP di desa Sungairujing, kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik, berbuntut pengembalian sesuai nominal yang dibayarkan oleh warga, yaitu Rp. 500.

Junaidi sebagai Kasi Kependudukan Kecamatan Sangkapura terkesan cuci tangan atas terjadinya pungutan liar kepada setiap pengambil E-KTP di balai desa Sungairujing (kamis, 2/5/2013).

Menurutnya, pembagian E-KTP sudah sepenuhnya diserahkan kepada pihak desa di kecamatan Sangkapura. "Sejak terjadinya persoalan di desa Kebuntelukdalam, untuk pembagian E-KTP sepenuhnya ditangani oleh aparat desa,"katanya.

"Kasi Kependudukan Kecamatan Sangkapura hanya memantau saja pembagian kepada setiap penerima di desa,"ujarnya.

Adapun adanya penarikan uang Rp. 500 kepada setiap penerima di desa Sungairujing, menurutnya sesuai informasi yang diterima dari pihak desa untuk uang ganti foto copy E-KTP.

Sanusi sebagai aparat desa Sungairujing menyatakan pungutan sebesar Rp. 500 kepada setiap penerima E-KTP sebagai ganti uang foto copy E-KTP sebagai pengganti undangan kepada warga untuk datang ke balai desa.

Berapa biaya foto copy per E-KTP? "Sebesar Rp. 200 perlembarnya, sehubungan nominal Rp. 200 kesulitan pengumpulannya, sehingga dibulatkan menjadi Rp. 500,"jawabnya.

Lebih lanjut Sanusi menjelaskan, bahwa uang hasil pungutan kepada penerima E-KTP dari jumlah sebanyak 700 orang, terkumpul Rp. 350.000.

"Sehubungan kondisi sudah ramai, uang pungutan untuk ganti foto copy akan dikembalikan lagi kepada setiap warga yang membayar sebesar Rp. 500,"terangnya.

Kapan uang pungutan akan dikembalikan? "Hari senin (6/5/2013), semuanya akan dikembalikan kepada warga yang membayar,"tegasnya dengan nada meyakinkan. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean