Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » , » Honor Perangkat Desa di Gresik
Tahun Depan Naik, 1,74 Juta Perbulan

Honor Perangkat Desa di Gresik
Tahun Depan Naik, 1,74 Juta Perbulan

Posted by Media Bawean on Selasa, 27 Agustus 2013

Media Bawean, 27 Agustus 2013

Bupati Sambari Halim Radianto berencana menaikkan honor perangkat desa. Nantinya honor pembantu kepala desa ini setara dengan Upah minimum Kabupaten (UMK) Gresik Rp 1,74 juta perbulan.

Dalam acara Pengukuhan Pengurus Asosiasi Kepala Desa(AKD), Sambari menegaskan, kenaikan honor Perangkat desa mulai diberlakukan tahun depan. Menurutnya, tujuan kenaikan honor untuk memotivasi kinerja para perangkat desa.

“Kalau sudah naik maka honor perangkat desa tersebut nantinya bisa setara gaji PNS golongan IIa. Selain mendapat honor setara PNS golongan IIa, anda mempunyai masa tugas sampai umur 60 tahun” katanya.

Bupati juga berharap, para kades bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu. “Saya tahu anda mempunyai pilihan dan punya hak memilih, tapi sebagai Kepala Desa anda harus bersikap Netral di mata masyarakat anda” ujarnya.

Ketua AKD Kristono mengatakan, pihaknya senang dengan rencana kenaikan tersebut. Karena Kepala Desa Iker-Iker Geger, Kecamatan Cerme tersebut, pihaknya prihatin dengan honor mereka selama ini. ”Karena kami sendiri tidak mampu untuk memberikan tunjangan tambahan, maka kami tidak menugaskan mereka dengan pekerjaan yang terlalu berlebihan” katanya.

Terkait himbauan agar Kades Netral, Kristono mendukung himbauan tersebut. Menurut Alumni Fakultas Tehnik UMM Malang, apabila kades tak bisa bersikap netral, maka akan terjadi ketidak harmonisan di masyarakat desa tersebut.”Karena masyarakat desa masing-masing punya kepentingan, maka di desa tersebut banyak sekali warna. Maka kalau kita condong pada salah satu kepentingan maka akan terjadi ins- tabilitas”katanya.(rtn/ris)

Sumber : Radar Gresik

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean