Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » BKSD Bawean Giat Operasi, Basmi Penebangan Liar di Kawasan

BKSD Bawean Giat Operasi, Basmi Penebangan Liar di Kawasan

Posted by Media Bawean on Rabu, 11 September 2013

Media Bawean, 11 September 2013

Sering terjadi penebangan liar (illegal loging) di Pulau Bawean, Gresik mendapat respon tegas Nur Syamsi Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bawean, untuk giat melakukan operasi kekawasan yang wilayah pengawasannya.

Ditemui Media Bawean (rabu, 11/9/2013) Nur Syamsi mengatakan tidak ada ampun bagi siapapun yang melakukan penebangan di liar di kawasan hutan milik pemerintah.

"Proses hukum akan dilanjutkan tanpa mengenal kompromi demi kelestarian hutan di Pulau Bawean,"katanya.

"Buktinya sudah jelas, seperti kejadian beberapa bulan yang lalu di kawasan hutan kecamatan Tambak. Tersangka sudah diproses hukum dan mendapat vonis dari hakim di pengadilan,"paparnya.

Adanya penebangan liar di kawasan hutan Pemandian Gajah, desa Kumalasa, Sangkapura, yang dilakukan oleh tersangka yang sebelumnya pernah melakukan perbuatan yang sama, menurut Nur Syamsi akan diproses hukum sampai tuntas.

Dengan luasnya hutan yang menjadi pengawasan oleh petugas BKSDA di Pulau Bawean, terangnya tidak akan mematahkan semangat petugas yang jumlahnya sedikit untuk mengungkap perbuatan pelaku penebangan liar di Pulau Bawean.

"Seluruh personel aktif melakukan giat operasi untuk selalu menjaga kawasan hutan milik pemerintah di Pulau Bawean,"terangnya.

Dari Nazar sebagai Direktur Eksekutif BCW-LSM memberikan apresiasi atas kineja petugas KSDA di Pulau Bawean. "Kinerjanya sudah terbukti berhasil mengungkap terjadinya penebangan liar di kawasan hutan milik pemerintah,"ujarnya.

"Dengan terbatasnya personel BKSDA Bawean, ternyata mampu menjaga kawasan hutan milik pemerintah yang sangat luas di Pulau Bawean,"jelasnya.

Adapun  proses hukum bagi pelaku penebangan liar di Pulau Bawean, Dari Nazar setuju bila pelaku divonis hukuman berat agar ada efek jera untuk tidak melakukannya kembali. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean