Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » , » Kemenag Bersih, Dinas Pendidikan ?

Kemenag Bersih, Dinas Pendidikan ?

Posted by Media Bawean on Senin, 30 September 2013

Media Bawean, 30 September 2013 

Kementerian Agama (Kemenag) dengan lambang Ikhlas Beramal dibuktikan dengan perbuatan yang bersih anti menerima kado apapun dari pegawainya, khususnya guru penerima tunjangan, termasuk menolak tanda terima kasih.

Guru dilingkungan Kemenag di Pulau Bawean mengapresiasi atas kebersihan lembaga yang menaunginya. Tidak mau menerima tanda terima kasih atas tunjangan ataupun dana sertifikasi yang diterima guru. "Ini bukti lembaga Kemenag merupakan bersih dari KKN,"kata guru MINU di Sangkapura.

Syarifuddin sebagai pengajar di MTs. Himayatul Islam, Kebuntelukdalam, Sangkapura membenarkan bahwa dana sertifikasi yang diterima tanpa ada potongan seperesenpun. "Seyogyanya memang seperti itu, penerima tunjangan wajib menerima penuh hak yang diterimanya, bukan dipotong-potong apalagi disunat,"ujarnya.

M. Fauzi Rauf (Ketua PCNU Bawean)  menyatakan Kemenag sudah menunjukkan kinerjanya sebagai lembaga yang ikhlas beramal. "Sudah saatnya lembaga di Pulau Bawean, seperti UPTD Dinas Pendidikan menunjukkan hal yang sama sebagai lembaga yang bersih. Anti menerima tanda terima kasih, termasuk berprofesi ganda sebagai tukang sunat,"paparnya.

"Kasihan sekali, apalagi penerima tunjangan adalah guru swasta yang honornya setiap bulan masih minim. Sementara pegawai PNS sudah memenuhi standar pendapatan perbulannya, tentunya malu bila mengurangi jatah guru swasta,"terangnya.

Perlu diketahui, lembaga Kemenag di Pulau Bawean sejak diberitakan tentang adanya pungutan terhadap guru penerima tunjangan sertifikasi, setelahnya langsung mendapat respon menunjukkan lembaganya yang bersih anti menerima uang terima kasih.

Sementara di lingkungan UPTD Pendidikan yang sudah seringkali diungkap adanya penyutanan, ternyata kerap mengubah tekhnis meraup keuntungan dari penerima tunjangan guru. Seperti tunjangan guru TK, sudah jelas guru yang menerima tunjangan berkumpul di kantor UPTD Pendidikan dengan kesepakatan membayar Rp.600 ribu setiap penerima tunjangan, dengan dalih tanda terima kasih yang dikumpulkan oleh Ikatan Guru TK (IGTKI) Kecamatan Sangkapura. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean