Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » , » Antisipasi Tumbuhnya Calo Tiket Kapal
UPP Bawean Tertibkan Penjualan Tiket

Antisipasi Tumbuhnya Calo Tiket Kapal
UPP Bawean Tertibkan Penjualan Tiket

Posted by Media Bawean on Jumat, 06 Desember 2013

Media Bawean, 6 Desember 2013 

Antisipasi tumbuh berkembang calo tiket di Pelabuhan Pulau Bawean, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Bawean mengeluarkan surat perihal penertiban penjualan tiket kapal, bernomor AI.509/5/19/UPP-Bwn/2013, tertanggal 6 Desember 2013.

Isi surat yang ditandatangani oleh Kepala Kantor UPP Bawean, Rudy Susanto, SH. MH. diantaranya untuk menghindari tidak terjadianya praktek percaloan supaya penjualan tiket sesuai dengan KTP, dan minimal 1 orang dibatasi pemesanan 3 tiket.

Dihubungi Media Bawean Rudy Susanto (jum'at, 6/12/2013) mengatakan surat penertiban untuk penjualan tiket dikeluarkan sehubungan merespon harapan masyarakat di Pulau Bawean.

"Sementara ini di Pulau Bawean, praktek percaloan tiket memang tidak ada. Sebagai antisipasi diperlukan agar tidak terjadi seperti di daerah tetangga,"katanya.

Menurut Rudy, penumpang kapal mempunyai hak untuk merasa aman dan nyaman, serta mendapatkan fasilitas yang layak dalam pelayaran. "Tiket kapal harus diatur agar tidak terjadi kesemberawutan dalam penjualan kepada calon penumpang,"ujarnya.

"Jika nantinya ditemukan adanya indikasi percaloan dalam penjualan tiket, pihaknya sebagai petugas akan menindaktegas sesuai aturan yang berlaku,"paparnya.

"Silahkan masyarakat ataupun calon penumpang melapor kepada petugas bila merasa dirugikan dengan membeli tiket kapal lebih mahal dari ketentuan harga yang ditetapkan,"tuturnya. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean