Media Bawean, 22 Desember 2013
Suasana khidmat mewarnai acara perpisahan mahasiswa STAIHA program studi muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) di Pengadilan Agama Bawean siang ini (20/12). Selama sebulan penuh mereka melaksanakan praktek kerja lapangan (PKL).
Koordinator kelompok PKL, Saefullah, menjelaskan bahwa dengan praktek di lapangan semakin menambah wawasan mahasiswa. “ Apa yang terjadi di lapangan ternyata lebih beragam” tambahnya. Di tempat yang sama , Eklis Dinika (Dosen Pembina) , juga menuturkan bahwa PKL adalah tugas wajib bagi setiap mahasiswa semester akhir. “ Kita akan evaluasi kekurangan yang ada untuk perbaikan di tahun selanjutnya. Ini baru tahun pertama, jadi masih perlu perbaikan” ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua PA Bawean , Moh. Shoheh. SH, M.Ag, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dari STAIHA “ Pengadilan Agama Bawean terbuka bagi siapa saja. Silahkan belajar atau melakukan riset di sini. Kami siap menerima ” jelasnya. Dari pihak STAIHA Bawean juga mengapresiasi keramahan dari PA Bawean. Wiwin Suryaningsih, M.Hi (Puket 2) berharap kerjasama ini tetap terjalin mesra “ Terima kasih kepada keluarga besar PA Bawean yang telah membimbing mahasiswa kami. Meski kami merepotkan tetapi dari PA Bawean berkenan menerima dengan ramah” tegasnya.
Selama pelaksanaan PKL mahasiswa juga melaksanakan praktek pengadilan semu. Yaitu : sebagian mahasiwa berperan menjadi hakim ketua, hakim anggota, panitera dan orang yang sedang berperkara. Praktek pengadilan semu ini dimulai dari pendaftaran perkara, sidang dan penetapan hasil sidang oleh hakim.(kuncoro11).