Media Bawean, 10 Januari 2014
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri berhasil menangkap salah satu buron pemasok heroin ke Indonesia yang paling dicari selama ini.
Kombes Pol Benny Setiawan, Kepala BNN Provinsi Kepri mengungkapkan dari hasil kerjasama antara pihaknya dengan polisi Malaysia, salah satu DPO yang paling dicari oleh Polda Kepri, berhasil ditangkap.
“BNN Kepri telah berhasil mengamankan atas nama Mery Swarni yang merupakan WNI yang bekerja sebagai TKW dan telah lama menetap di Malaysia,” ujarnya, Kamis (9/1/2014).
Menurutnya, tersangka yang lahir di Bawean pada 10 Oktober 1980 itu diyakini termasuk sindikat narkoba jaringan internasional yang mengunakan modus penyelundupan lewat jalur laut.
Keberhasilan itu tidak lepas dari kejadian sebelumnya dimana pada 21 Oktober 2013 BNN Kepri telah menangkap tersangka atas nama Dewi Rani di Pelabuhan Internasional Batam Center yang membawa shabu seberat 1.661 gram.
“Berdasarkan pemeriksaan BNNP Kepri, tersangka mengakui barang tersebut dan mengaku sudah sebanyak empat kali dari Johor Bahru ke Indonesia membawa barang haram tersebut atas perintah Mery Swarni,” jelas Benny.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kepri, lanjutnya, ternyata Mery Swarni juga berkaitan dengan kasus penangkapan dengan tersangka Asharianto dengan barang bukti heroin 750 gram dan penangkapan tersangka Uun dengan barang bukti heroin 3,7 kg.
Penangkapan pertama terjadi pada Desember 2012 dan penangkapan yang kedua pada Januari 2013 lalu.
“Berdasarkan fakta-fakta yang telah ada dapat disimpulkan bahwa otak pelaku dari pengiriman narkotika dari Malaysia itu adalah tersangka Mery Swarni,” ujarnya.
Sumber Berita Bisnis Kepri