Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » , » Keputusan Bahtsul Masail NU
Money Politik Hukumnya HARAM

Keputusan Bahtsul Masail NU
Money Politik Hukumnya HARAM

Posted by Media Bawean on Rabu, 19 Maret 2014

Media Bawean, 19 Maret 2014


Hukumnya suap adalah haram. Itu jelas. Tapi bagaimana jika modusnya beragam? Maka perlu pembahasan yang teliti dan mendalam. Tema itulah yang mengemuka di acara Bahtsul Masail yang dilaksanakan oleh MWC NU Lebak di masjid Tanjunganyar Lebak Ahad 16 Maret 2014 kemarin. Pandangan berbeda muncul ketika peserta menyikapi trik-trik para Calon Legislatif (Caleg) dalam merebut hati calon pemilihnya. Kesimpulannya adalah semua bentuk pemberian dari seseorang yang menginginkan jabatan adalah haram karena suap (risywah).

Di forum khas NU ini juga di bahasa masalah waqi'iyah (aktual) lain yaitu tentang nikahnya perempuan hamil dari perzinaan dan praktek pembagian waris yang tidak menggunakan ilmu faraidl. Peserta menggunakan banyak referensi bukan hanya dari madzhab Syafii tapi juga madzhab empat lainnya. Bahtsul masail adalah satu dari sekian cara pencarian solusi hukum di kalangan Nahdliyyin. Dalam bahtsul Masail sebuah jawaban harus disandarkan kepada referensi kitab-kitab madzhab.

Hadir mengikuti acara ini Pengurus PCNU Bawean, MWC NU se Pulau Bawean, utusan ranting dan banom. Juga perwakilan dari pondok pesantren se Bawean. Bahkan tampak pula para siswa utusan dari MAK Hasan Jufri dan OSIS Manbaul Falah. Ketua MWC NU Lebak Hanafi M.Pdi menuturkan bahwa kegiatan ini sangat meriah. “Saya senang sekali undangan 98 % hadir. Proses dialog berjalan dinamis dan hangat” ujarnya. 

MWC NU Lebak adalah pemekaran dari MWC NU Sangkapura. Saat ini PCNU Bawean memiliki 5 MWC NU yaitu Lebak, Sangkapura, Daun, Tambak dan Kepuh Teluk.

Malam sebelumnya MWC NU Sangkapura juga menggelar lailatul ijtima' di masjid Pulangasih Sungai Rujing. Kegiatan bulanan ini diikuti oleh pengurus MWC NU Sangkapura dan warga. Acara dimulai dengan shalat Isya' berjamaah dilanjutkan dengan dialog.(Kuncoro11)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean