Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » , » Keplekisasi PNS, Anggun & Memesona

Keplekisasi PNS, Anggun & Memesona

Posted by Media Bawean on Selasa, 01 April 2014

Media Bawean, 1 April 2014

Wujud Sikap dan Perilaku Disiplin Abdi Negara 

Oleh : Sugriyanto (Guru SMA Negeri 1 Sangkapura)


Animo masyarakat untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil cukup tinggi. Anggapan sementara orang lebih cenderung menaruh pilihannya untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil karena relatif lebih nyaman dan lebih tenang dalam sisi kehidupan. Tidak heran bila baru-baru ini pemerintah melakoni perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil lewat tahapan K2 (Kategori 2) untuk memenuhi kebutuhan aparatur negara yang sangat ramai diperbincangkan. Begitu ramai dan hebohnya pengumuman tes kelulusan peserta K2 untuk menjadi CPNS. Bahkan saking santernya berita tentang pegumuman hasil tes CPNS beberapa waktu lalu, sempat memunculkan kasak-kusuk adanya peserta tes yang diterima menjadi CPNS lewat jalan tikus atau menjadi peserta siluman (baca: bukan nama jenis pesawat tempur Amerika). Kegemparan berita tersebut terendus hingga ke pucuk pimpinan Gresiik 1 (Bupati) tentang adanya peserta yang hendak salib-menyalib tersebut. Artinya, masyarakat yang mengidamkan untuk menjadi PNS cukup seabrek bahkan begitu berebutan (Bawean : aronyo-ronyo) untuk menggapai cita-cita menjadi PNS. Antara pelamar dan kuota yang akan diterima sungguh tidak berimbang. Jatah yang akan diterima belum berimbang dengan jumlah peserta yang mengikutinya. Ini jelas-jelas menandakan betapa besarnya hasrat masyarakat untuk menjadi abdi negara tersebut.

Namun, sayang sungguh sayang setelah diterima dan sudah menjalani tempaan dalam Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan (Diklat Prajabatan) masih ada saja PNS yang mbalelo atau mbangkang (Red: bukan telanjang), melainkan ogah atau merasa riskan untuk mengenakan atribut kepegawaian yang sudah menjadi ketentuan dan aturan pemerintah. Padahal dalam penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan tersebut, calon pegawai negeri sipil ditempa dengan penanaman sikap disiplin dan materi terkait dengan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Betapa tersentuhnya jiwa ini tatkala memasuki masa Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan. Mulai penataan tempat tidur, cara mandi yang teratur, berpakaian yang semestinya dengan segala atribut, semir sepatu yang teratur, pengaturan waktu kegiatan yang sangat disiplin menyerupai pendidikan militer, prosesi makan dengan doa bersama, hingga salat berjamaah yang diabsen laksana anak sekolahan saja. (selama kurang lebih 26 hari penulis ditunjuk sebagai seksi kerohanian) membawahi kurang lebih 385 CPNS dari berbagai dinas. Penulis menjelma menjadi seorang dai dan takmir masjid dadakan di lingkungan Diklat Prajabatan. Luar biasa tempaan yang didapat saat Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan sebagai syarat mutlak untuk menjadi PNS sejati. Pernah sesekali seorang peserta distrap oleh pembina diklat hanya persoalan sepele. Saat seluruh peserta diklat melaksanakan apel pagi, salah seorang peserta terpantau oleh pemiba diklat sebagai bentuk pelanggaran hanya karena persolan yang teramat spele. Kala itu apel pagi dimulai. Tiba-tiba pembina membidik salah seorang peserta yang dimaksud untuk menjalani hukuman push-up. Sungguh mencengangkan dan membikin penasaran buat peserta Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan yang lain. Ternyata , hanya gara-gara salah karena lupa menyelempangkan tali tas yang disandangnya. Semestinya menyelempang ke kiri, tanpa sengaja milik peserta tersebut menyelempang ke kanan sendirian. Berbeda dengan peserta lain, hanya gara-gara memanfaatkan waktu istirahatnya mencoba menuju pertokoan elit di dekat gedung diklat dengan mengkover seragam diklat pakai jaket juga terlapor kepada pembina. Akhirnya, disanksi juga. Astaga...! luar biasa pembiasaan sikap disiplin para calon abdi negara tersebut. Bahkan ada salah seorang peserta gara-gara mulutnya buka-mingkem (Bawean: akemok-kemokan) pun terdeksi pula oleh pihak widyaiswara hingga peserta tersebut dikeluarkan dari ruang sesi penyampaian materi. Semua itu membuat peserta telah memperoleh pembelajaran disiplin yang sangat berharga bagi dirinya.

Berdasarkan penjelasan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 9 tahun 2003 pada Bab 6 tentang Kartu Tanda Pengenal pasal 19 ayat (1), (2), (3), dan (4) ditegaskan bahwa:

(1) Pegawai Negeri Sipil yang diangkat sebagai PPNS daerah, harus mempunyai kartu tanda pengenal.

(2) Kartu Tanda Pengenal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk Provinsi ditanda tangani oleg Gubernur dan dapat didelegasikan kepada Sekretaris Daerah Propvinsi atau Kepala Biro Hukum.

(3) Kartu Tanda Pengenal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk Kabupaten/Kota ditanda tangani oleh Bupati/ Walikota dan dapat didelegsikan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten/ Kota atau Kepala Bagian Hukum.

(4) Kartu Tanda Pengenal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku selama 5 (lima) tahun, terhitung sejak dikeluarkan.

Bila memperhatikan peraturan kepegawaian di atas tidaklah berlebihan bila PNS khususnya kaum pendidik atau guru harus mengenakan keplek dalam kedinasannya.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gresik saat ini melakukan pembaruan atau pengadaan kartu Tanda Pengenal PNS di lingkungan dinas pendidikan secara serentak berupa kartu tanda pengenal atau identity (ID) berupa keplek. Kegiatan pemfotoan dan penyetoran berkas identitas PNS khususnya kalangan pendidik atau guru di laksanakan di Gedung Serba Guna UPT Dinas Pendidikan Kecmatan Sangkapura., mulai Seni, 24 Maret hingga 26 Maret 2014 pada jam kerja. Pihak petugas dari BKD dan rekanannya bekerja dengan etos kerja yang patut menjadi teladan dengan memberikan pelayanan prima. Peserta dari kalangan guru PNS datang dengan silih berganti dengan tertibnya sehingga petugas dapat bekerja dengan sempurna dan penuh dedikasi atau pengabdian yang tinggi.

Beberapa kursi plastik berjejer rapi di halaman depan pintu utama kantor yang bermarkas di komplek pesanggrahan Kecamatan Sangkapura sebagai tempat antre pertama. Di dalam ruang pun sudah disediakan tempat duduk sebagai tempat antre pemanggilan. Panitia rupanya telah mengantisipasi dengan menyiapkan kursi yang berlebih. Sementara, para Guru PNS tidak begitu riskan dengan keberadaan kursi yang saat ini tengah diperebutkan oleh para caleg di dewan karena kursi di UPT Dinas Pendidikan benar-benar kursi sejati secara denotatif bukan seperti kursi di dewan yang bernosi jabatan. Sosok petugas yang dipangku oleh ibu-ibu dari BKD memang benar-benar membuat para guru PNS yang hadir telah mendapatkan pelayanan yang memuaskan. Wajah petugas yang semringah membikin susana penuh kebersamaan. Petugas pembesut atau kamerawan muda berbakat itu cukup detil dalam pengambilan moment gambar. Mulai dari saku baju PSH warna abu-abu yang tidak terkancing menjadi perhatiannya, bolpoint yang masih menyantel di saku baju PSH harus dilepas, kelengkapan atribut yang mesti dikenakan pun diperhatikan, hingga dagu dan posisi postur tubuh serta wajah benar-benar harus simetris atau fokus dengan lensa kamera. Sesaat guru PNS merasakan juga menjadi seorang yang berpose bak modeling saja. Terima kasih...!

Hanya, yang perlu dan patut menjadi bahan discurse bersama adalah implementasi pemakaian identity tersebut dalam dinas kesehariannya kelak. Hal ini perlu penyuluhan mendalam urgensi dari pemakaian identitas PNS tersebut. Bila perlu diindorse kepada para PNS khususnya para guru agar sudih dan mau mengenakan keplek tersebut dengan setulus hati. Terkandang, masih saja dijumpai PNS guru yang enggan atau ogah untuk mengenakan tanda pengenal tersebut dengan aneka rupa atau beribu alasan. Mungkin dianggap sok-sokan, terlalu inklusif, bahkan bila atribut itu dipakai lengkap dengan perasaan seolah-olah merasa anggapan sementara adalah gila pangkat dan sebagainya. Pola pikir atau mindset yang tersesat dan keliru itu segera diubah karena hakikatnya apa yang dikenakan oleh guru PNS khususnya dalam kedinasan adalah sebagai penerapan dari sebuah aturan yang menjadikan para abdi negara tampak elegan dan ‘sargep’ serta anggun dan memesona di berbagai kesempatan serta di mata publik. Belajar dari sebuah sekolah yang pernah menjadi pioner dalam mengenakan keplek bagi semua pegawainya menjadi bahan olok-olok kala itu. Nyatanya, mereka yang dulu pernah mengolok-olok PNS yang mengenakan keplek akhirnya pakai keplek juga sekarang. Atau mungkin karena jauh dari pusat pemerintahan akhirnya biasa seenaknya dalam mengenakan atribut kedinasan. Jauh dekat sama. Pakai saja! Kata Si kakek “ Aey....juga pakek...!

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean