Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » , » Jangan Manjakan Anak dengan HP
Resiko Meracuni Masa Depannya

Jangan Manjakan Anak dengan HP
Resiko Meracuni Masa Depannya

Posted by Media Bawean on Selasa, 13 Mei 2014

Media Bawean, 13 Mei 2014 

Maraknya kenakalan anak muda di Pulau Bawean mendapat sorotan khusus dari Ketua PC. Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPPNU) Bawean, Yatimul Usma'.

Dihubungi Media Bawean, Yatimul Usma'.yang baru terpilih dan dilantik sebagai Ketua PC. IPPNU Bawean, menyatakan kenalakan anak muda atau remaja paling dominan disebabkan handphone.

"Kemajuan tekhonologi seperti telepon genggam telah meracuni anak muda di Pulau Bawean, khususnya bagi mereka tidak bisa mengontrol diri dalam penggunaannya,"katanya.

Melalui handphone, menurutnya bisa mengakses jaringan internet ataupun online dunia maya, sehingga anak muda yang kurang kontrol bebas mengakses apa saja sesuai keinginannya. "Termasuk mengakses video dan gambar porno yang meracuni pemikiran bersih anak muda di Pulau Bawean,"ujarnya.

Antisipasinya menurut Ketua PC. IPPNU Bawean, sudah saatnya orang tua di Pulau Bawean, tidak memanjakan anak dengan membelikan handphone karena dampaknya sangat besar untuk masa depannya. "Silahkan membelikan handphone, tapi kontrol penuh perlu dilakukan setiap saat agar tidak sampai disalahgunakan,"jelasnya.

Selain peran orang tua, pihak sekolah perlu membuat peraturan agar siswa tidak membawa handphone ke sekolah. Untuk menerapkan peraturan, pihak sekolah seharusnya rutin melakukan razia terhadap barang bawaan siswa ke sekolah.

Dampak lain penggunaan handphone, bisa disalahgunakan untuk berpacaran. "Anak muda melalui alat komunikasi canggih akan berhubungan setiap saat, serta mengatur perjanjian untuk pertemuan. Bahaya, sebab hubungannya mereka belum resmi berdampak perbuatan negatif yang tidak diinginkan,"ungkapnya. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean