Media Bawean, 19 September 2014
Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Pulau Bawean, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik membuka layanan di kecamatan Tambak dan kecamatan Sangkapura, mulai kemarin (kamis, 18/9/2014) sampai jum'at (19/9/2014).
Menurut petugas Dispendukcapil Kabupaten Gresik mengatakan seluruh layanan diberikan kepada seluruh warga Pulau Bawean dengan melengkapi seluruh persyaratan. "Jika persyaratannnya kurang lengkap, maka harus dilengkapi terlebih dahulu,"katanya.
"Dalam pelayanan semuanya diberikan gratis tanpa dipungut biaya seperesenpun,"ujarnya.
Susu Khomairoh ditemui Media Bawean mengaku senang sekali atas pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Gresik di Pulau Bawean. "Jika mengurus sendiri ke Kantor Dispendukcapil Kabupaten Gresik tentunya membutuhkan biaya sangat besar, seperti ongkos kapal dan penginapan selama berada di Gresik,"ujarnya.
"Kedatangan petugas membuka pelayanan di Pulau Bawean, merupakan keberuntungan untuk mengurus akte kelahiran anak,"paparnya.
Apakah dikenakan biaya dalam mengurus akte kelahiran? "Tidak ada pembiayaan seperesenpun, semua gratis tanpa dipungut bayaran,"jawabnya dengan tersenyum gembira.
Susi Khomairoh mengucapkan terima kasih kepada Bupati Gresik atas pelayanan pengurusan akte kelahiran secara gratis yang membuka layanan di Pulau Bawean.
Hal senada disampaikan Bahril Amiki menyampaikan memuaskan atas pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Gresik di Pulau Bawean. "Berkat dibukanya pelayanan bisa mengurus akte kelahiran anak di Pulau Bawean,"ujarnya.
"Termasuk tidak terbebani uang sehubungan gratis tanpa dikenakan pembiayaan,"pungkasnya dengan raut muka senang. (bst)