Media Bawean, 27 Oktober 2014
Warga Dusun Gunung Desa, Desa Paromaaan, kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Gresik berinisial MHD bernasib sial sehubungan aksinya mencuri sebatang kayu di hutan milik negara ternyata ketangkap petugas KSDA yang beroperasi.
Ditemui Media Bawean (sabtu, 25/10/2014), MHD mengakui perbuatannya telah mencuri sebatang kayu di hutan negara, rencananya kayu tersebut akan dibuat kandang sapi. "Bukan untuk dijual, hanya untuk membuat kandang sapi,"katanya dengan nada sedih.
Kenapa mencuri kayu di hutan milik negara? "Terus terang saya tidak mempunyai uang untuk membelinya sehingga mengambil kayu di hutan negara,"jawabnya.
Tertangkapnya MHD oleh Petugas KSDA Bawean pada hari selasa (21/10/2014), jam 09.00 WIB. Setelah ditangkap, MHD diserahkan ke Polsek Tambak untuk proses hukum lebih lanjut.
Sesuai pernyataannya, penangkapan oleh petugas dilakukan setelah kayu hasil curian akan dibawa pulang ke rumahnya.
TKP pencurian di hutan milik negara kawasan Gunung Payung-Payung, Blok Gunung Batu,
Atas perbuatannya, MHD yang mempunyai seorang isteri dan 3 orang anak, sampai sekarang masih mendekam di tahanan Polsek Tambak.
MHD mengaku menyesal sekali telah mengambil sebatang kayu di hutan milik negara, ternyata membawanya masuk penjara. "Harapannya kasus ini bisa diselesaikan di Pulau Bawean saja sehubungan mempunyai tanggung jawab besar untuk mencukupi kebutuhan dalam rumah tangga,"tuturnya terlihat wajah sangat sedih.
Kapolsek Tambak, AKP. Susantoro, membenarkan adanya tahanan hasil tangkapan petugas KSDA Bawean. "Sekarang masih dalam proses terkait kasus pencurian sebatang kayu,"paparnya. (bst)