Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
300x210
adsbybawean
Tampilkan postingan dengan label POLSEK TAMBAK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label POLSEK TAMBAK. Tampilkan semua postingan

Polsek Tambak Menangkap DPO Curanmor yang Melarikan Diri ke Malaysia


Polsek Tambak berhasil menangkap tersangka curanmor di dusun Pejinggahan desa Tanjungori, Tambak, Pulau Bawean Gresik berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sebelumnya melarikan diri ke negeri jiran Malaysia.

Kronologi kejadian sekitar 4,5 tahun yang lalu, tepatnya hari Sabtu, 1 Agustus 2015, sepeda motor beat berwarna biru milik Sa'i yang diparkir di depan rumanhnya telah hilang sekitar jam 02.00 WIB di ketahui pagi hari jam 05.00 WIB.

Setahun kemudian, Reskrim Polsek Tambak berhasil menangkap pelaku berinisial DAU dan sudah dijatuhi vonis di Pengadilan Negeri Gresik tahun 2016. Namun tersangka lainnya atas nama. Moh. Arifin alias Ipin berhasil kabur ke Malaysia selama 4,5 tahun dan menjadi DPO Polsek Tambak.

Setelah lama melarikan diri ke negeri jiran Malaysia, merasa aman akhirnya Ipin memutuskan pulang ke kampung halamannya di Alas Timur desa Daun. Mengetahui, buruannya telah pulang, unit reskrim Polsek Tambak langsung menangkap DPO kemarin rabu (25/9).

Kapolsek Tambak. AKP Sujiran, S.Sos. membenarkan tertangkapnya Moh. Arifin sebagai DPO atas kasus curanmor beberapa tahun yang lalu di Pulau Bawean. "Tersangka secepatnya akan dilayarkan ke Gresik untuk menjalani proses hukum,"tegasnya. (bst)

Polsek Tambak Menangkap Pelaku Pencurian di SDN II Tanjungori



Polsek Tambak berhasil membekuk pelaku pencurian di SDN II Tanjungori. Irwansyah (19 thn) asal Pejinggahan desa Tanjungori ditangkap anggota Polsek Tambak setelah menerima laporan adanya pencurian laptop dan uang sebesar Rp. 5 juta.

Kronologi kejadian, Irwansyah melakukan aksinya hari minggu (12/2) saat kondisi sekolah sedang sepi dengan mencongkel jendela kantor. Setelahnya langsung masuk keruangan kantor guru dengan mengembat laptop dan uang yang berada dalam kaleng roti.

Aksinya kemalingan baru diketahui esok harinya, setelah Jazariyah membuka laci almarinya ternyata laptopnya hilang dan Azizah juga terkejut setelah memeriksa uang didalam kaleng sudah habis dikuras tanpa sisa.

Setelahnya, Bashori kepala sekolah SDN II Tanjungori langsung melaporkan ke kantor Polsek Tambak.

Mendapatkan laporan, anggota Polsek Tambak langsung bergerak melakukan olah TKP dan dalam tempo singkat berhasil meringkus pelaku di rumahnya.

Bripka Imam kanit Polsek Tambak mengatakan pelaku berhasil ditangkap setelah melalui proses lidik. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebuah laptop dan uang sebesar Rp.149 ribu, selebihnya yang sudah dipergunakan pelaku membeli emas berupa kalung seberat 1,5 gram senilai Rp.1,5 juta, dan pelek bintang sepeda motor seharga Rp. 900 ribu. Sedangkan sisanya dibuat pesta untuk membeli komex dan rokok bersama teman-temannya.

Irwansyah pelaku pencurian ditemui di Polsek Tambak menyatakan mencuri bertujuan agar hidupnya bisa sama seperti temannya yang lain. Sedangkan kehidupannya sekarang masih sangat kekurangan sehubungan kirimkan uang dari orang tuanya sangat sedikit, hanya cukup untuk adik bersama nenek di rumah.

Sasaran sekolah, alasannya sepi sehingga memudahkan melakukan aksi pencurian.

AKP Winaraji SH. Kapolsek Tambak membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian di SDN II Tanjungori. "Pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 yaitu pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun,"tegasnya. (bst)

Dikawal 3 Polisi, Spesialis Pencuri Dilayarkan ke Gresik


Setelah seminggu mendekam dalam tahanan Polsek Tambak, Zainuddin alias Ending (20 th.) asal desa Gelam, Rabu (5/10) dilayar ke Gresik. Ada 3 anggota kepolisian yang mengawal proses ini. "Tersangka dilayarkan untuk proses lanjut ditangani di Polres Gresik,"kata Imam Kanit Polsek Tambak.

Menurutnya Ending tergolong spesialis pencuri kampung yang sudah seringkali melakukan kejahatan, sehingga sekarang diproses hukum untuk efek jera.

Sementara Kapolsek Tambak, AKP Winaraji SH. menegaskan jangan sampai melakukan aksi kejahatan diwilayah kecamatan Tambak. "Semuanya akan diproses hukum untuk menjaga Pulau Bawean yang selama ini dikenal aman,"tegasnya.

Buktinya dalam sebulan ini, Polsek Tambak sudah melakukan proses hukum terhadap tersangka percobaan pencurian dengan pemberatan.Pelaku dijerat pasal 363 ayat 2e jontu 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman kurungan selama 5 tahun keatas.(bst)

Ternyata Hidup Dalam Penjara Tidak Enak


Saat hari raya idul adha merupakan momentum untuk berkumpul bersama keluarga di rumah, Hadi (20 th.) sebagai tetangga percobaan pencurian dengan pemberatan mendekam di sel Polsek Tambak.

Hadi menyatakan kapok untuk mengulangi perbuatannya melanggar hukum. Menurutnya hidup dalam tahanan serba tersiksa tidak bisa berbuat apa-apa, hanya diam saja. "Ternyata hidup dalam penjara tidak enak"katanya.

Lebih lanjut Hadi mengakui perbuatannya melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan. Walaupun sempat melarikan diri ke Jawa, akhirnya datang kembali ke Bawean untuk mengambil sepeda motor sewaan yang diamankan polisi. Ternyata kedatangannya, justru langsung dimasukkan ke dalam sel karena dilaporkan melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan di desa Gelam.

AKP. Winaraji, SH. Kapolsek Tambak mengatakan tidak ada ampun kepada siapapun yang melakukan kejahatan di wilayahnya. "Proses hukum wajib lanjutkan, demi menjaga keamanan dan ketertiban di Pulau Bawean,"tegasnya. (bst)

Curi Tas Kosong, Pemuda Masuk Tahanan Polsek Tambak


Jajaran Polsek Tambak berhasil mengamankan pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan. Pelaku melangkukan aksinya di desa Gelam Tambak. 
<br/><br/>
Pelaku yang tak lain, Hadi, 20 dari Gunungemas desa Lebak Sangkapura. Dia diketahui oleh korban bernama Asruri masuk kedalam rumah korban melalui jendela diruang tamu. Saat berada dalam kamar, pelaku langsung mengambil tas berwarna biru milik isterinya korban.

Mendengar korban mengetahui aksinya, pelaku membatalkan niatannya mengambil tas, lalu ditinggalkan diatas sound system. Dia langsung kabur melalui jendela.

Saat korban mengejar pelaku, ditemukan satu unit sepeda motor dibelakang rumah yang diduga milik pelaku.

Korban langsung melaporkan kasus percobaan pencurian dengan pemberatan ke kantor Polsek Tambak. Sebagai barang bukti, pihak kepolisian mengamankan satu unit sepeda motor yang dipergunakan oleh pelaku.

Ketika pelaku mendatangi kantor Polsek Tambak berniat mengambil sepeda motor yang ditahan, langsung polisi menangkap dan memasukkan kedalam sel tahanan.

Menurut Kapolsek Tambak AKP Winaraji, SH. sebelumnya waktu siang hari, pelaku masih berkaraoke di rumah korban. Lalu pelaku mendatangi rumah korban untuk mencuri uang dan emas. "Beruntung seluruh perhiasan dan uang yang ada didalam tas dipindahkan ke tempat yang aman,"katanya.

Jadi pelaku ketika mencuri mendapatkan tas kosong, sehingga dikembalikan lagi.

Pelaku dijerat pasal 363 ayat 2e jontu 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman kurungan selama 5 tahun keatas. (bst)

Polsek Tambak Seret Penambangan Pasir Ilegal


Aparat berwajib bertidak sigap menindaklanjuti laporan praktek penambangan pasir. Praktek ilegal yang terjadi di desa Kepuhlegundi kecamatan Tambak itu menyeret dua orang. Dan kini mereka menjalani pemeriksaan intensif di kantor Polsek Tambak.

Kapolsek Tambak AKP Winaraji membenarkan pihaknya tengah pemeriksaan 2 orang pelaku penambangan pasir di desa Kepuhlegundi. Tindakan polisi ini untuk merespon keluhan masyarakat. “Kami sudah mendatangi langsung lokasi penambangan yang kondisinya lingkungannya rusak parah,” katanya.

Selanjutnya akan dilakukan koordinasi bersama Muspika kecamatan Tambak menyikapi adanya kerusakan lingkungan di desa Kepuhlegundi.

Sukron Makmun tokoh masyarakat di desa Kepuhlegundi mengapresiasi atas tindakan cepat dari polisi untuk merespon keluhan masyarakat. "Sekarang sudah tidak ada penambangan lagi di lokasi,"paparnya.

Harapannya kedepan sudah tidak ada lagi penambangan pasir ilegal yang merusak lingkungan di daerahnya. Alasannya kerusakan lingkungan jika dibiarkan bisa mengancam terjadinya abrasi pantai yang berkelanjutan. (bst)

Kapolsek Tambak Kampanye Anti Narkoba




Kegiatan masa orientasi siswa (MOS) dimanfaatkan Kapolsek Tambak AKP Winaraji untuk penyuluhan anti narkoba. Seperti yang terlihat di SMA Islamiyah, dihadapan siswa baru Winaraji mengajak menghindari apalagi sampai mengkonsumsinya.

“Jika terbukti memiliki atau menggunakannya akan diproses hukum,” katanya.

Menurutnya narkoba merupakan musuh kita bersama, tersangka kasus narkoba banyak menerima hukuman berat.

Lebih lanjut Kapolsek Tambak mengharap wilayahnya zero narkoba. "Jangan sampai barang haram beredar di kecamatan Tambak, jika ada yang tahu silahkan lapor"tegasnya.

H. Abdul Khaliq kepala SMAN Islamiyah mengatakan penyuluhan oleh Kapolsek Tambak merupakan pendidikan kepada siswa agar menjauhi narkoba. "Melalui kegiatan ini diharapkan siswa memahami aturan hukum tentang narkoba, serta menghindarinya,"pungkasnya. (bst)

Terlibat Curanmor Mahasiswa Surabaya Digelandang


Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menyeret seorang mahasiswa di Surabaya. Pemuda berinisial DK ini pun berhasil di gelandang petugas Polsek Tambak, untuk mempertanggungjawabkan perbuatnnya.

“Bukan saya pencurinya, saya hanya sebagai pembeli saja,”ujar DK saat tiba di pelabuhan Bawean dengan kawalan petugas.

DK yang tercatat sebagai mahasiswa semester III salah satu perguruan tinggi di Surabaya, berhasil dibekuk di daerah Nginden. Penangkapan dilakukan pada Senin, (14/6) sekitar pukul 23:00.

Kasus ini berawal tertangkapnya Icang asal Kepuhteluk oleh anggota Polsek Tambak saat akan menggelar balapan di Kepuhteluk. Setelah dilakukan pengecekan, nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor beat sama dengan yang dilaporkan hilang milik warga Kepongan.

Selanjutnya polisi mengembangkannya, sampai akhirnya terungkap keterkaitan kasus serupa di Pejinggahan dan Paseran.

Icang mengakui telah melakukan curanmor di Pulau Bawean, salah satunya di Pejinggahan. Keterangan Icang mencokot nama DK.

Setelah ditangkap, DK langsung dibawah ke Polres Gresik, selanjutnya dibawah ke Pulau Bawean.

DK ditemui di Pelabuhan Bawean mengaku sering pulang ke Pulau Bawean, sehubungan ibunya berasal dari Kepuhteluk dan ayahnya dari Masalembuh.(bst)

Polsek Tambak Menangkap Pencuri 54 Ekor Ayam


Jajaran Polsek Tambak, Pulau Bawean, Gresik berhasil meringkus Kamsuri, 29. Pemuda asal desa Grejeg ini diketahui melakukan pencurian puluhan ekor ayam petelur.

Tertangnya pelaku bermula dari hilangnya puluhan ayam milik Hasanuddin asal Grejeg. Dari ayam petelur sebanyak 669 ekor yang dimilikinya diketahui hilang sekitar 50 ekor lebih. Setelah diselidiki ditemukan ayam petelur miliknya sudah dibeli orang dari tangan Kamsuri.

Selanjutnya Hasanuddin menanyakan langsung kepada Kamsuri, ternyata pelaku tidak mau mengakui perbuatannya. Akhirnya korban melaporkan kasus pencurian ayam petelur miliknya yang hilang sebanyak 54 ekor ke kantor Polsek Tambak.

Menerima laporan, anggota Polsek Tambak langsung bergerak melakukan penyidikan. Dihadapan polisi Kamsuri mengakui aksi pencurian yang dilakukannya.”Pelaku sudah ditangkap dan diamankan di kantor Polsek Tambak,”kata Imam, Kanit Reskrim Polsek Tambak.

Iptu Winaraji Kapolsek Tambak membenarkan adanya penangkapan maling ayam di wilayahnya. “Pelaku sudah mencuri ayam terlalu banyak,”ujarnya.

Kamsuri dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan karena dilakukan pada waktu malam hari, sedangkan ancamannya 7 tahun penjara. (bst)

Pendaftaran Calon POLRI, Warga Bawean Mendapat Perlakuan Khusus



Kabar gembira bagi warga Pulau Bawean yang ingin mendaftarkan diri sebagai anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) bisa langsung menghubungi kantor Polsek Tambak ataupun Polsek Sangkapura.

Iptu Arif Rasyidi Kapolsek Tambak mengatakan peluang besar bagi warga Bawean yang berminat mengikuti pendaftaran sebagai anggota polisi. “Untuk siswa kelas III SMA dan MA tahun 2016 sudah bisa mengikut pendaftaran,”katanya.

Menurutnya sudah saat warga Pulau Bawean mengikuti pendaftaran sebagai anggota polisi. “Tujuannya untuk mengabdikan diri kepada bangsa ataupun negera, serta bisa mengabdi daerahnya sendiri bila bertugas ditempatkan di Pulau Bawean,”ujarnya.

Soal peluang menurut Arif, terpulang kepada kemampuan diri sebagai calon. “Jika seluruh persyaratan lengkap dan mengikuti tes lulus maka punya peluang besar untuk diterimanya,”paparnya.

Ternyata sekarang ini sudah banyak warga Bawean yang diterima sebagai anggota polisi, termasuk diterima Akademi Polisi (Akpol).

Ada perlakuan khusus untuk pendaftar asal Pulau Bawean, untuk pemeriksaan perlengkapan administrasi, pengukuran berat badan dan tinggi badan akan dilakukan di Bawean. ”Badan panitia daerah akan turun langsung ke ke Pulau Bawean,”tuturnya. (bst)

Tahun Baru, Kerahkan Seluruh Personil Pengamanan



Menjelang pergantian tahun, Polsek Tambak mulai melakukan beberapa persiapan pengamanan. Ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kerusuhan maupun huru-hara di jalan raya. Kapolsek Tambak Iptu Arif Rasyidi mengatakan tahun baru diharapkan jadi momentum bagi masyarakat untuk evaluasi diri dari kekurangan untuk bisa lebih baik. “Bukan malam berpesta pora sehingga meluapkan kegembiraan sampai melupakan esensinya,” katanya.

Dikatakan, pihaknya bakal mengerahkan seluruh personil untuk melakukan pengamanan. Di antaranya dengan menggelar razia penggunaan knalpot brong. “Bila ditemukan pengguna motor menggunakan knalpot brong, sepedanya bakal disita, dan boleh diambil kembali setelah dirubah knalpot standar. Adapun knalpot blong akan disita,”katanya.

Menurut dia, selain disita, bagi pengendara akan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulanginya kembali. “Bila menggunakan knalpot blong lagi, maka sepeda motor akan ditahan,”tegasnya.

Untuk mengawali tahun baru 2016, Polsek Tambak memberlakukan wajib helm kepada pengendara sepeda motor. “Bila melanggar, tentu menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku,”paparnya.(bst)

Muspika Tambak Bakar Sandal Berlafadz Allah




Setelah melakukan razia disejumlah pasar dan toko, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tambak memusnahkan sandal dengan lafadz Allah. Pemusnahan ini dilakukan di Kantor Polsek Tambak.

Sebanyak 11 pasang sandal bermerk Glacio buatan PT Pradipta Perkasa Mandiri (PPM) dimusnahkan dengan cara dibakar. Diawali Kapolsek Tambak, kemudian diikuti tokoh secara bergantian dengan memasukkan sandal ke dalam tong pembakaran.

Kapolsek Tambak Iptu Arif Rosyidi mengatakan sandal berlafadz Allah berhasil diamankan sebanyak 11 pasang hasil operasi di Pasar Tambak dan toko di Desa Gelam. “Sandal-sandal tersebut sebelumnya dibeli polisi dari para penjual di pasar maupun toko, jadi bukan disita,” ujarnya.

Menurut dia, bagi pedagang yang ketahuan menjual produk sandal ini tidak dijerat dengan hukum. Sebab, mereka dipastikan tidak mengetahui kalau sandal tersebut telah menistakan agama karena bergambar lafadz Allah. “Tidak Ada sanksi hukum kepada penjual, sehubungan tidak mengetahui bila sandal yang dijualnya ada lafadz Allah dibawahnya,” terangnya.

Ia menambahkan, sandal berlafadz Allah ini sebenarnya jumlahnya mencapai 16 pasang. Namun, menurut para pedagang lima pasang sandal telah dibeli masyarakat. Sehingga, pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang terlanjut membeli sandal tersebut untuk lapor kepada Polsek. “Nanti kami beli lagi sandal itu,” imbuh dia.

Sementara itu, Imam Ghozali Sekretaris MUI kecamatan Tambak mengapresiasi kinerja Muspika dalam mengatasi persoalan seperti sandal berlafadz Allah. “Sandal berlafadz Allah hukumnya wajib dimusnahkan, karena penghinaan kepada ummat Islam,”tegasnya. (bst)

Antisipasi Narkoba dan Judi, Kapolsek Tambak Intensifkan Razia



Maraknya peredaran narkoba di Pulau Bawean mendapat atensi khusus dari Muspika Kecamatan Tambak. Kemarin, bertepatan dengan peringatan tahun baru Islam, Kecamatan Tambak menggelar sosialisasi anti narkoba.

Kapolsek Tambak Iptu Arif Rosyidi mengajak kepada seluruh tokoh masyarakat untuk menjaga situasi dan kondisi aman di lingkungannya.–“Selama ini tidak ada narkoba di Bawean, tetapi saat ini sudah mulai ada, jadi kami meminta para tokoh untuk kembali mengingatkan warganya,” ujarnya.

Dikatakan, untuk kasus narkoba seperti yang terjadi di Desa Daun, pihaknya tidak akan member ampun. Saat ini, pihaknya terus mengintensifkan pengawasan dalam menangani kasus perjudian dan narkoba. “Berapapun nilai nominalnya dalam pemberantasan perjudian, termasuk pengguna dan pengedar narkoba akan diproses hukum,”ungkap dia.

Lebih lanjut Iptu Arif Rosyidi menerangkan saat ini pihaknya terus melakukan razia untuk menghindari penggunaan narkoba di Pulau Bawean. Jangan sampai kasus di Daun terulang lagi.”“Kami terus meningkatkan razia terhadap narkoba dan judi, karena ini sangat meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (bst)

Proses Hukum Pengguna Sabu Dilanjutkan ke Polres Gresik




Tiga pemuda warga Desa Daun, Kecamatan Sangkapura yang diciduk Polsek Tambak lantaran kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu akhirnya dilayarkan ke Gresik. Ini dilakukan untuk melanjutkan proses hukum ketiga pelaku. Pelayaran tiga pelaku dikawal langsung Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Chotib Widiyanto.

“Tiga orang pengguna yang berhasil ditangkap Polsek Tambak dilayarkan ke Gresik untuk proses hukum lebih lanjut. Sebab, mereka positif sebagai pengguna narkoba di Pulau Bawean,” ujar Chotib.

Menurut dia, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran satu tersangka lainnya berinisial TH. Sebab, dari keempat pelaku pihaknya baru berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial FR, 45, HS, 35, dan MF, 30. “Ada 1 orang berinisial TH sebagai pengedar sabu-sabu di Pulau Bawean yang masih dalam tahap pencarian sampai sekarang belum tertangkap. Jika tidak menyerahkan diri, akan ditetapkan sebagai DPO,” katanya.

Menurut AKP Chotib Widiyanto, peredaran narkoba di Pulau Bawean berasal dari Madura melalui Pelabuhan Gresik. Untuk memberantas peredaran barang haram akan segera dilaksanakan operasi, khususnya di Pelabuhan Gresik sebagai pintu masuk ke Pulau Bawean.

“Narkoba sangat berbahaya, termasuk merusak syaraf bagi penggunanya. Maraknya aksi kejahatan sepertinya pencurian seringkali dilakukan pengguna narkoba,” terangnya.

Perlu diketahui, terungkapnya tiga orang pengguna narkoba di Pulau Bawean berawal dari tertangkapnya MF yang kedapatan menyimpan sabu-sabu, lalu anggota Polsek Tambak mengembangkannya ke Desa Daun. Selanjutnya anggota kepolisian menggeledah rumah FR, akhirnya ditemukan barang bukti da- lam bentuk paket plastik yang disimpan dalam jok sepeda motor.

Tiga pelaku dijerat dengan pasal 112 UU 35 Tahun 2009 (memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan narkotika golongan I secara melawan hukum) yang diancam dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun, dan denda minimal Rp 800 juta, maksimal Rp 8 milyar. (bst)

Kapolsek Tambak Dimutasi ke Polres Penggantinya Berasal dari Bawean

Media Bawean, 19 Mei 2015

Setelah menjalani 3 Tahun, 5 bulan bertugas sebagai Kapolsek Tambak, Pulau Bawean, Gresik, kini AKP. Susantoro SH. dimutasi Kasubag Dalgar Bagren Polres Gresik.

Dihubungi Media Bawean (selasa, 19 Mei 2015), AKP. Susantoro membenarkan adanya mutasi kepemimpinan di Polsek Tambak. "Rencananya hari sabtu (23/5/2015) akan ada sertijab di Polres Gresik,"katanya.

Lebih lanjut Kepolsek Tambak mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat kecamatan Tambak atas dukungannya selama bertugas, serta peran serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

"Mohon maaf bila ada kesalahan selama melaksanakan tugas, khususnya kepada tokoh masyarakat di kecamatan Tambak,"ujarnya.

Menurutnya selama bertugas di Pulau Bawean telah banyak mengenal warga, hubungan kekeluargaan masih kental.

Siapakah pengganti AKP. Susantoro, SH.? Informasi sementara yang dihimpun Media Bawean, penggantinya berasal dari Pulau Bawean, yaitu Arif Rosyidi asal Sungairujing, Sangkapura. Beliau dihubungi, menyatakan belum memastikan, semuanya terpulang kepada keputusan pimpinan. Yang terpenting menurutnya ayo kerjasama yang baik bagi seluruh masyakat Pulau Bawean untuk menjaga ketertiban dan keamanan. (bst)

Curi Sebatang Kayu di Hutan Negara, MHD Masuk Tahanan Polsek Tambak

Media Bawean, 27 Oktober 2014


Warga Dusun Gunung Desa, Desa Paromaaan, kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Gresik berinisial MHD  bernasib sial sehubungan aksinya mencuri sebatang kayu di hutan milik negara ternyata ketangkap petugas KSDA yang beroperasi.

Ditemui Media Bawean (sabtu, 25/10/2014), MHD mengakui perbuatannya telah mencuri sebatang kayu di hutan negara, rencananya kayu tersebut akan dibuat kandang sapi. "Bukan untuk dijual, hanya untuk membuat kandang sapi,"katanya dengan nada sedih.

Kenapa mencuri kayu di hutan milik negara? "Terus terang saya tidak mempunyai uang untuk membelinya sehingga mengambil kayu di hutan negara,"jawabnya.

Tertangkapnya MHD oleh Petugas KSDA Bawean pada hari selasa (21/10/2014), jam 09.00 WIB. Setelah ditangkap, MHD diserahkan ke Polsek Tambak untuk proses hukum lebih lanjut.

Sesuai pernyataannya, penangkapan oleh petugas dilakukan setelah kayu hasil curian akan dibawa pulang ke rumahnya.

TKP pencurian di hutan milik negara kawasan Gunung Payung-Payung, Blok Gunung Batu,

Atas perbuatannya, MHD yang mempunyai seorang isteri dan 3 orang anak, sampai sekarang masih mendekam di tahanan Polsek Tambak. 

MHD mengaku menyesal sekali telah mengambil sebatang kayu di hutan milik negara, ternyata membawanya masuk penjara. "Harapannya kasus ini bisa diselesaikan di Pulau Bawean saja sehubungan mempunyai tanggung jawab besar untuk mencukupi kebutuhan dalam rumah tangga,"tuturnya terlihat wajah sangat sedih.

Kapolsek Tambak, AKP. Susantoro,  membenarkan adanya tahanan hasil tangkapan petugas KSDA Bawean. "Sekarang masih dalam proses terkait kasus pencurian sebatang kayu,"paparnya. (bst)

Polsek Tambak Tangkap Spesialis Maling Kampung

Media Bawean, 28 Agustus 2014


Spesialis maling kampung asal desa Gelam, kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Gresik, bernama Zainuddin (18 tahun) meringkuk di sel tahanan Polsek Tambak akibat perbuatannya mencuri 2 handphone milik tetangganya di Gelam.

Ditemui Media Bawean, Zainuddin mengatakan pencurian dilakukan saat bulan puasa waktu orang di kampung sedang shalat taraweh. "Mencuri 2 handphone dan uang 7 RM milik Rawi warga Gelam dengan melalui pintu belakang rumah,"katanya.

Selain mencuri handphone, sebelumnya Zainuddin juga pernah mencuri emas milik tetangganya sebanyak 60 gram, tapi menurut pengakuannya sudah dikembalikan. Selain beraksi dikampungnya juga melakukan pencurian di kawasan Sangkapura bagian barat.

Menurutnya hasil curian habis dibuat jalan-jalan saja, tidak untuk oplosan. "Sudah kapok untuk oplosan, sebab panas didada,"ujarnya.

Selain Zainuddin, Polsek Tambak juga menangkap Buang asal Kalompanggubuk. Buang jadi tersangka karena menikmati hasil pencurian yang dilakukan temannya bernama Zainuddin. "Saya tidak tahu handphone hasil curian, cuman dapat Rp.30ribu,"tuturnya.

Buang sendiri mengaku juga pernah melakukan pencurian di konter Sungairaya Sangkapura. 

Kronologi terungkapnya kasus pencurian 2 handphone dan uang milik Rawi, yaitu Buang menjual handphone ke konter di Tambak, si pemilik konter mencurigai milik Rawi lalu diberitahukannya. 

Setelah alat bukti ditemukan, Polsek Tambak mengamankan kedua tersangka hari sabtu (23/8/2014).

Zainuddin dijerat KUHP pasal 363 ayat 3, yaitu melakukan pencurian waktu malam hari dengan ancaman lebih 2 tahun hukuman kurungan dan Buang dijerat KUHP pasal 480, yaitu pertolongan jahat dengan ancaman lebih 2 tahun.
 
Kapolsek Tambak, AKP. Susantoro menyatakan kasus hukum kedua tersangka dilanjut untuk efek jera kepada pelaku yang sudah seringkali keluar masuk kantor Polsek Tambak. (bst)

Polsek Tambak Gelar Operasi Knalpot Blong dan Mobil Pick Up

Media Bawean, 30 Juli 2014


Untuk menjaga ketenangan dan ketentraman masyarakat, Polsek Tambak, Pulau Bawean, Gresik menggelar operasi sepeda motor menggunakan knalpot blong dan kendaraan roda empat yang memakai sound system untuk keliling, hari rabu (30/7/2014).

Operasi yang digelar di jalan lingkar Bawean tepatnya di depan kantor Polsek Tambak berhasil menjaring kurang lebih 25 sepeda motor dan 6 kendaraan roda empat yang disuruh putar balik untuk pulang.

Kanit Polsek Tambak, Aiptu Besuki mengatakan operasi digelar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya kenyamanan masyarakat dalam menghadapi lebaran. "Knalpot blong menjadi persoalan membuat bising suasana di jalan dan mengganggu pendengaran sehubungan suara nyaring,"katanya.

"Semua sepeda motor yang memakai knalpot blong diamankan di kantor Polsek, sementara untuk roda empat yang menggunakan sound system dihalau untuk pulang ke daerah asalnnya,"terangnya.

Sementara pantauan Media Bawean, walaupun keliling naik roda empat menggunakan sound system merupakan larangan tapi kenyataannya masih banyak terlihat anak muda yang berjoget ria menikmati alunan musik. (bst)

Polsek Tambak Menggelar Buka Puasa Bersama Ulama dan Tokoh Masyarakat

Media Bawean, 15 Juli 2014


Momentum memperingati hari bhayangkara dan tasyakuran atas selesainya pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) pemilihan presiden, Polsek Tambak, Pulau Bawean, Gresik menggelar acara berbuka puasa bersama ulama, umara dan tokoh masyarakat, hari senin (14/7/2014).

Tasyakuran bertempat di Mushollah Polsek Tambak dihadiri Muspika kecamatan Tambak, kepala desa se-kecamatan Tambak, kepala instansi pemerintahan di kecamatan Tambak, dan tokoh masyarakat. Tampil KH. Aman Yamin menyampaikan tausyiah tentang hikmah ibadah puasa.

AKP. Susantoro, Kapolsek Tambak mengatakan acara digelar dalam rangka memperingati Bhayangkara, serta tasyakuran atas selesainya pelaksanaan pemilu pilres yang aman.

Hadir 100 tokoh masyarakat dalam acara tasyakuran, Kapolsek Tambak mengapresiasi atas kekompakan tokoh masyarakat kecamatan Tambak. "Kerjasama antara ulama dan umara merupakan kunci dalam menegakkan supresmasi hukum, termasuk menjaga keamanan dan ketertiban,"katanya.

Atas kinerja baiknya, AKP. Susantoro dalam pertemuan diminta oleh tokoh masyarakat kecamatan Tambak untuk senantiasa betah dan bersedia untuk bertugas yang lama di wilayah kerjanya. Merespon harapan tokoh masyarakat, Kapolsek Tambak mengucapkan terima kasih atas dukungan serta kerjasama seluruh tokoh masyarakat Tambak. (bst)

Tahanan Curanmor Kabur dari Sel, Polsek Tambak Berhasil Menangkapnya

Media Bawean, 22 Agustus 2013


Lukman alias Rudi (19 th.) berhasil kabur dari tahanan Polsek Tambak, Pulau Bawean, Gresik (kamis, 22/8/2013), sejak jam 09.00 WIB. Suasana sepinya kantor polisi yang konsentrasi pengamanan unjuk rasa di balai desa Tanjungori, ternyata dimanfaatkan oleh Rudi untuk kabur dari dalam sel.

Lukman alias Rudi sebagai tahanan Curanmor berhasil kabur dengan menjebol pintu yang terkunci menuju kamar mandi, selanjutnya naik keatas plafon dan menjebolnya tepat di ruang pemeriksaan. Tahanan yang sudah seringkali melakukan kejahatan berhasil kabur menuju pantai dekat kantor Polsek Tambak menuju desa Sukaoneng.

Mengetahui tahahannya kabur, seluruh anggota Polsek Tambak menyebar ke beberapa daerah untuk menangkapnya kembali. Diantaranya mencari ke daerah pegunungan Pulau Bawean, serta melacak sampai ke desa kebuntelukdalam.

Sore hari, anggota Polsek Tambak berhasil menangkap Lukman alias Rudi di desa Sukaoneng, ketika bersembunyi diatas pohon mangga.

AKP. Susantoro sebagai Kapolsek Tambak ditemui Media Bawean, mengatakan Lukman alias Rudi telah melakukan curanmor milik warga desa Kelompanggubuk, korbannya bernama Syaiful Bahri.

Sepeda motor Supra X 125 benopol  W 6941 HX hilang ketika pemiliknya bekerja sebagai tukang rumah, tanggal 16 Agustus 2013, tepatnya jam 15.00 WIB. Selanjutnya korban melaporkan kehilangan sepeda motor ke Kantor Polsek Tambak.

Malam harinya (16/8/2013) ketika ada hiburan mandailing di Labuhan, Tanjungori, Tambak, sepeda motor yang dicuri oleh Lukman alias Rudi berhasil dalam pantauan polisi, selanjutnya menunggu tersangkanya keluar dari sarangnya. Bersamaan naik ke atas sepeda motor hasil curian, anggota Polsek Tambak langsung menangkap dan mengamankan di kantor Polisi.

Kapolsek Tambak menyatakan sudah dua kali tersangka berusaha kabur, yang pertama waktu mandi berusaha kabur tapi berhasil ditangkapnya. "Hari ini (kamis, 22/8/2013) tersangka berhasil kabur dengan merusak plafon di kantor Polsek Tambak. Setelah dilakukan pencarian akhirnya anggota berhasil menangkapnya kembali sore hari di desa Sukaoneng,"terangnya.

AKP. Susantoro berpesan kepada seluruh masyarakat Pulau Bawean, kontak sepeda motor bila tidak dipakai jangan lupa mengambilnya demi keamanan kepada pemiliknya. (bst)

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean