Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Anggota DPRD Asal Pulau Bawean
Siap Mundur Jika Membohongi Rakyat

Anggota DPRD Asal Pulau Bawean
Siap Mundur Jika Membohongi Rakyat

Posted by Media Bawean on Kamis, 27 November 2014

Media Bawean, 27 November 2014



Unjuk rasa Gerakan Mahasiswa Bawean (GEMABA) di Kantor DPRD Kabupaten Gresik (kamis, 27/11/2014) diterima oleh 2 anggota DPRD asal Pulau Bawean, yaitu H. Muntarifi dari PPP dan H. Subki dari Partai Demokrat.

Pernyataan menarik disampaikan oleh H. Muntarifi, anggota DPRD Kabupaten Gresik ketika akan mengakhiri sambutannya, "Saya tidak berbicara bohong, dan siap untuk mundur jika tidak menyuarakan aspirasi masyarakat Pulau Bawean. Tapi adik-adik mahasiswa harus tahu tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat yang sesungguhnya,"tegasnya.

Ketika memberikan sambutan, anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan menyatakan siap untuk mengawal persoalan kelistrikan PT. PLN di Pulau Bawean. "Mari bersama-sama kami untuk mengawal persoalan itu yang selama ini banyak merugikan kepada masyarakat Pulau Bawean,"katanya.

Menurutnya pelayanan PT. PLN yang diharapkan bisa menguntungkan kepada masyarakat, justru terbalik merugikan seperti rusaknya alat-alat elektronik sehubungan seringnya terjadi pemadaman, "Itu harus disikapi dan saya siap untuk mengawalnya,"tegasnya.

H. Subki, anggota DPRD Gresik dari Partai Demokrat menyatakan siap untuk mengawal seluruh usulan mahasiswa, terutama tentang kondisi listrik dan BBM di Pulau Bawean.

Menurutnya tentang listrik dan BBM sudah disampaikan kepada Bupati Gresik dalam sidang paripurnah, Alhamdulillah beliau merespon hanya menunggu tindakan aparatur pemerintahan di Pulau Bawean,

H. Subki mengajak kepada pengunjuk rasa untuk mengawal persoalan di Pulau Bawean, sedangkan dirinya siap untuk mengawalnya seluruh tuntutan yang disampaikan.

Perwakilan mahasiswa menyampaikan tuntutannya kepada wakil rakyat asal Pulau Bawean, diantaranya surat dari DPRD Kabupaten Gresik kepada PT. PLN terkait persoalan seringnya terjadi pemadaman.

Tuntutan mahasiswa dikabulkan dengan keluarnya surat DPRD Kabupaten Gresik bernomor 170/365/DPRD.437.40/2014, perihal PLN Bawean - Gresik, yang isinya menolak pemadaman listrik di Pulau Bawean, pelayanan PLN Bawean harus berjalan 24 jam, dan pelayanan listrik PLN di Pulau Bawean harus ditingkatkan.

Selain persoalan PLN, mahasiswa menuntut persoalan harga BBM di Pulau Bawean yang sama dengan di Pulau Jawa, serta diberlakukannya harga tiket pelajar untuk kalangan pelajar dan mahasiswa. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean