Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Lapter Bawean Molor Lagi, Raperda Kebandaraan Dihapus

Lapter Bawean Molor Lagi, Raperda Kebandaraan Dihapus

Posted by Media Bawean on Senin, 10 November 2014

Media Bawean, 10 November 2014

Belum adanya kepastian tentang pengoperasian Lapangan Terbang (Lapter) Bawean membuat pemkab kelabakan. Sebab, pada tahun ini bagian hukum Pemkab Gresik telah memasukkan raperda tentang pengelolaan kebandaraan. Karuan, kembali molornya Lapter Bawean membuat pemkab kembali menghapus raperda tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun, rencana pengoperasian lapter pada akhir tahun ini dipastikan batal. Pasalnya, sampai saat ini otoritas Bandara Juanda sebagai pengelola belum memberikan instruksi juknis (petunjuk teknis) hingga saat ini. Untuk itu, raperda pengelolaan bandara akan dimasukan pada Prolegda 2015 yang akan dibahas Senin hingga Rabu mendatang.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Edi Hadi Siswoyo membenarkan bahwa raperda pengelolaan Bandara Bawean dihapus. Sebab, sampai saat ini belum ada juknis dari otoritas Bandara Juanda. “Sampai saat ini belum ada koordinasi tentang juknis, sehingga, kami belum bisa membuat materi raperda tersebut,” ungkapnya kepada wartawan, kemarin.

Dikatakan, selain belum adanya juknis, sampai saat ini pembagian kewenang juga belum dilakukan. Padahal, dalam raperda tersebut akan melegalkan kewenangan dari Pemkab Gresik sendiri. “Kami masih menunggu adanya koordinasi lanjutan untuk menentukan apa yang harus kami atur,” kata dia.

Dijelaskan, terkait dengan adanya kabar bahwa dihapusnya raperda ini karena pembangunan fisik belum selesai, pihaknya enggan menjawab. Pasalnya, untuk urusan pembangunan merupakan domain dari Dinas Perhubungan dan Bagian Pemerintahan Gresik. “Wah, kalau persoalan itu, kami tidak berani menjawab, soalnya domain dari SKPD terkait,” ujarnya.

Ketua Badan Pembentuk (Batuk) Perda DPRD Gresik, Syaiful Fuad membenarkan bahwa raperda tentang pengelolaan kebandaraan telah dihapus pada Prolegda 2014. Pihanya mengaku, kemungkinan dihapusnya perda ini lantaran lapter belum siap dioperasikan. “Iya, pada perubahan Prolegda 2014, raperda kebandaraan sudah dihapus,” aku dia.

Sementara itu, Kepala Bagian(Kabag) Pemerintahan Pemkab Gresik, Yusuf Anshori hingga petang kemarin belum bisa dimintai konfirmasinya. Saat dihubungi melalui telepon selulernya hanya terdengar jaringan sibuk.(rof/c4)

Sumber : Radar Gresik

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean