Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » , » Muspika Tambak Kompak
Memusnahkan Mamin Kadaluarsa

Muspika Tambak Kompak
Memusnahkan Mamin Kadaluarsa

Posted by Media Bawean on Rabu, 14 Januari 2015

Media Bawean, 14 Januari 2015


Muspika kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Gresik telah memusnahkan makanan dan minuman (mamin) kadaluarsa yang berhasil diamankan dalam operasi yang digelar hari jum'at (9/1/2015).

Pemusnahan makanan dan minuman kadaluarsa digelar hari selasa (13/1/2015) di halaman kantor Kecamatan Tambak, disaksikan Muspika kecamatan Tambak, Tokoh Masyarakat, Kepala Desa se-kecamatan Tambak, dan pedagang sebagai pemilik barang yang kadaluarsa.

Hasil operasi mamin yang diperkirakan mencapai Rp.15 juta dikumpulkan ke dalam tempat sampah, selanjutnya dibakar untuk pemusnahan.

Sugeng Gatot Subroto, Camat Tambak berpesan kepada pemilik barang kadaluarsa yang berhasil diamankan dan dimusnahkan, untuk mengantisipasi pembeli tidak keracunan diharapkan pedagang memeriksa masa berlakuknya barang dagangan yang dijualnya. "Barang dagangan yang kadaluarsa jangan dijual, segera dimusnahkan untuk menghindari keracunan makanan atau minuman,"katanya.

Selanjutnya Camat Tambak meminta kepada para pedagang saat kulakan barang seharusnya diteliti terlebih dahulu sebelum dibeli untuk mengantisipasi kerugian yang akan ditanggungnya. "Sebaiknya memilih barang yang masa kadaluarsanya sampai setahun untuk lebih lamanya barang dipajang untuk dijual,"ujarnya.

Kepada pembeli, berpesan agar menjadi pembeli yang cerdas. "Sebelum barang dibeli, seyogyanya diperiksa terlebih dahulu masa kadaluarsanya,"tuturnya.

"Apabila masyarakat menemukan pedagang menjual makanan dan minuman kadaluarsa, agar secepatnya melaporkan kepada Muspika kecamatan Tambak, UPT, Puskesmas Tambak, ataupun kepada kepala desa bersama aparat desa setempat,"pesannya. (bst),

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean