Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Pemprov Jatim Ancam Polisikan
Pokmas Fiktif di Kepuhteluk

Pemprov Jatim Ancam Polisikan
Pokmas Fiktif di Kepuhteluk

Posted by Media Bawean on Jumat, 23 Januari 2015

Media Bawean, 23 Januari 2015

Desa Kepuhteluk, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, tengah menjadi fokus Biro Administrasi Pembangunan (AP) Provinsi Jawa Timur. Ini terkait dugaan penyelewengan dana hibah sebesar Rp 240 juta untuk proyek Pembangunan Jalan Rabat Beton (PJRB) di dua titik yang tidak dikerjakan. Anggaran proyek itu diambil dari dana hibah provinsi Jatim tahun 2014. Kedua titik itu berlokasi di Desa Kepuhteluk, Dusun Pasir Panjang dan Dusun Pesisir.

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Jawa Timur, Gatot S. Hadi ketika membenarkan jika Pemprov Jatim mengalokasikan Dana Hibah tahun 2014 sebesar Rp 360 juta untuk proyek PJRB di tiga (3) titik di Desa Kepuhteluk, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik. "Masing-masing titik mendapat Rp 120 juta," ujarnya kepada wartawan, Kamis (22/1/2015).

Gatot kaget ketika mendapat kabar terkait proyek PJRB di tiga titik itu, hanya satu titik yang dikerjakan. Sedang dua titik sisanya hingga saat ini diduga tak dikerjakan sama sekali. Gatot juga membenarkan telah mengirimkan surat teguran.

Tetapi kata Gatot, setelah surat teguran itu dikirimkan, pihaknya baru menerima SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) atau LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) dari Desa Kepuhteluk yang ditandatangi Tamyiz selaku penanggungjawab.

"Lho, saya sebelumnya telah mengirimkan surat teguran pertama karena pihaknya tak kunjung mendapat laporan pertanggungjawaban soal dana hibah itu, beberapa bulan kemudian saya mendapat laporan SPJ. Tapi saya curiga SPJ mereka, karena gambar lokasi dari masing-masing titik semuanya sama, ini kan aneh," terang Gatot yang merasa dibohongi Kepala Desa Kepuhteluk.

Gatot geram karena dirinya merasa dikibuli aparatur desa. Pasalnya, SPJ yang diterima Gatot dari Desa Kepuhteluk hanyalah SPJ abal-abal yang sengaja dimanipulasi pokmas (ketua kelompok masyarakat) Sakura yang diketuai Husnan dan Kelompok Ninir yang diketuai Amir.

Namun sayangnya, Gatot tidak bisa memberikan sanksi kepada pokmas-pokmas fiktif ini. Karena menurut Gatot, dalam pengerjaan proyek dana hibah, pihaknya hanya menerima SPJ. Jika ada kasus semacam penyelewengan seperti di Pulau Bawean ini, nanti akan langsung ditangani pihak Inspektorat, Kepolisian dan Kejaksaan.

"Untuk itu saya akan laporkan ke Inspektorat agar ditindaklanjuti, bahkan saya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas jika ada oknum di Biro AP yang terlibat. Semuanya kita serahkan pada proses hukum yang berlaku," jelasnya.

Gatot berjanji akan melakukan kroscek ke lokasi di mana proyek tak dikerjakan sama sekali. "Nanti akan kita kroscek. Sebagai lembaga pemerintahan, tentunya memang harus melakukan kroscek dulu. Tapi semuanya tetap kita serahkan pada proses hukum yang dilakukan oleh para penegak hukum," tandasnya. alf

Sumber : Realita

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean