Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Tiga Pokmas di Pulau Bawean
Dilaporkan ke Inspektorat Jatim

Tiga Pokmas di Pulau Bawean
Dilaporkan ke Inspektorat Jatim

Posted by Media Bawean on Kamis, 22 Januari 2015

Media Bawean, 22 Januari 2015

Biro Administrasi Pembangunan (AP) Setdaprov Jatim melaporkan tiga kelompok masyarakat (pokmas) di Pulau Bawean, Gresik kepada Inspektorat Provinsi Jawa Timur.

Hal ini terkait kasus dugaan penyimpangan dana hibah sebesar Rp 360 juta untuk proyek Pembangunan Jalan Rabat Beton (PJRB) di tiga titik Desa Kepuh Teluk, Kecamatan Tambak Bawean. Ketiga pokmas bernama Ninir, Sakura dan Angkasa. Mereka sudah membuat SPJ laporan proyek tersebut, tetapi diragukan Biro AP karena ada foto pekerjaan yang sama antara pokmas satu dengan lainnya.

Dua dari tiga titik proyek PJRB itu di antaranya diduga jadi bancakan para aparat desa setempat. Kedua titik itu berlokasi di Desa Kepuh Teluk, Dusun Pasir Panjang dan Dusun Pesisir yang hingga saat ini sama sekali tidak dikerjakan. Sayangnya terkait masalah ini, belum ada tindakan dari pihak berwajib seperti Kejari dan Polres Gresik.

Kabiro AP Setdaprov Jatim Gatot Sulistyo Hadi ketika dikonfirmasi, Kamis (22/1/2015) membenarkan bahwa pemprov Jatim mengalokasikan Dana Hibah tahun 2014 sebesar Rp 360 juta untuk proyek PJRB di tiga titik di Desa Kepuh Teluk, Kecamatan Tambak Bawean, Gresik. "Iya benar, total Rp 360 juta untuk tiga titik, masing-masing titik mendapat Rp 120 juta," jelasnya.

Terkait dua titik proyek PJRB yang tidak dikerjakan itu, Gatot merasa kaget. Pasalnya, Gatot mengaku telah mengirimkan surat teguran pertama. Tetapi kata Gatot, setelah surat teguran itu dikirimkan, pihaknya baru menerima SPJ dan LPJ dari Desa Kepuh Teluk yang ditandatangani Tamyiz selaku penanggungjawab.

"Saya sebelumnya telah mengirimkan surat teguran pertama, karena tidak ada laporan pertanggungjawaban soal dana hibah itu, beberapa bulan kemudian saya baru mendapat laporan SPJ. Tapi saya curiga dengan SPJ mereka, karena gambar lokasi dari masing-masing titik ada yang sama. Ini kan aneh," tutur Gatot. Gatot geram karena dirinya merasa dikibuli pejabat desa. Pasalnya, SPJ yang diterima Gatot dari Desa Kepuh Teluk hanyalah SPJ abal-abal yang sengaja dimanipulasi pokmas (ketua kelompok masyarakat) Sakura yang diketuai Usnan, Kelompok Ninir diketua Amir.

Namun sayangnya Gatot tidak bisa berbuat banyak bahkan tidak bisa memberikan sanksi kepada para pelaku pokmas yang diduga abal-abal itu, karena proyek yang diproleh dari dana hibah itu pihaknya hanya menerima SPJ. Namun kata Gatot, jika ada kasus semacam itu biar langsung ditangani pihak Inspektorat, Kepolisian dan Kejari.

"Untuk itu saya akan laporkan ke Inspektorat agar ditindaklanjuti, bahkan saya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas jika ada oknum di Biro AP yang terlibat. Semuanya kami serahkan kepada proses hukum yang berlaku," jelasnya.

Gatot juga mengaku baru mengetahui kasus tersebut dan tidak mengetahui sama sekali asal mula dugaan penyelewengan dana hibah untuk proyek PJRB itu.

"Nanti akan kita kroscek. Sebagai lembaga pemerintahan, tentunya memang harus melakukan croscek dulu. Tapi semuanya tetap kita serahkan pada proses hukum yang dilakukan oleh para penegak hukum," pungkasnya. [tok/but]

Sumber : Berita Jatim

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean