Media Bawean, 15 Februari 2015
SMK Umar Mas'ud Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik membentuk Police Student dengan menggelar sosialisasi Peraturan Lalu Lintas, hari sabtu (14/2/2015).
AKP. Tulus, SH. Kapolsek Sangkapura sebagai nara sumber yang didampingi Aiptu Bambang menjelaskan secara detail tentang peraturan lalu lintas, termasuk sanksinya.
Diantaranya dikupas lengkap tentang peraturan wajib helm yang sudah mulai disosialisasikan kepada pengguna kendaraan di Sangkapura. Menurut Kapolsek Sangkapura menggunakan helm adalah kewajiban bagi pengguna kendaraan di jalan raya yang diatur dalam peraturan lalu lintas, baik yang mengendarai didepan maupun yang berbonceng dibelakang.
Keutamaan menggunakan helm menurut AKP. Tulus, SH. berguna untuk keselamatan jika terjadi kecelakaan di jalan. "Seringkalinya terjadinya kecelakaan lalu lintas menyebabkan korban jiwa sehubungan pengendara tidak memakai helm,"katanya.
Selain keselamatan fungsi helm berguna untuk menjaga kesehatan kepala agar tetap sehat tidak terkena penyakit.
Adapun untuk penerapan wajib helm, Kapolsek Sangkapura menegaskan akan segara membuat zona jalur wajib helm mulai di kawasan Sungaitopo dan kawasan mulai SMAN Sangkapura.
Setelah sosialisasi selesai, siswa SMK Umma diuji coba langsung penggunaan helm, ternyata hasilnya memuaskan dan menggunakan helm secara benar. (bst)