Media Bawean, 16 Februari 2015
Guru sertifikasi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Pulau Bawean, Gresik dibuat resah atas kurangnya penerimaan tunjangan dari Kementerian Agama.
Informasi yang dihimpun Media Bawean, tunjangan sertifikasi yang seharusnya menerima 6 bulan terhitung mulai Juli 2014 sampai Desember 2014, ternyata hanya menerima 5 bulan saja. Sementara bulan desember 2014 belum masuk ke rekening penerima tunjangan sertifikasi.
Ironisnya seluruh guru penerima setifikasi yang menerima selama 5 bulan diminta membuat surat pernyataan bahwa satu bulan belum cair, padahal dalam laporan penerimaan selama 6 bulan.
Fathan Al Irsyad, sebagai PPAI Kecamatan Sangkapura dihubungi Media Bawean mengatakan tidak tahu menahu soal tunjangan sertifikasi, itu kewenangan Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kementerian Agama Kabupaten Gresik.
"Memang mendengar adanya tunjangan sertifikasi yang belum cair untuk satu bulan, informasinya akan cair tanggal 29 Januari 2015,"katanya.
Kenapa kok belum cair? "Kemungkinan kehabisan anggaran,"jawabnya.
Fathan Al Irsyad, sebagai PPAI Kecamatan Sangkapura dihubungi Media Bawean mengatakan tidak tahu menahu soal tunjangan sertifikasi, itu kewenangan Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kementerian Agama Kabupaten Gresik.
"Memang mendengar adanya tunjangan sertifikasi yang belum cair untuk satu bulan, informasinya akan cair tanggal 29 Januari 2015,"katanya.
Kenapa kok belum cair? "Kemungkinan kehabisan anggaran,"jawabnya.
Muafaq Wirahadi, M.Pd.I sebagai Kasi Penma Kemenag Kabupaten Gresik dihubungi Ponselnya beberapa kali tidak diangkatnya. (bst)