Media Bawean, 12 Maret 2015
Kunjungan Komisi D DPRD Kabupaten Gresik di Puskesmas Tambak, Pulau Bawean (selesa, 10/3/2015), ditandai adanya drama mencak-mencak setelah mendapat pengaduan dari keluarga pasien bahwa ada penarikan uang sebesar Rp. 100 ribu kepada pemegang jamkesmas.
Spontan seluruh anggota komisi D yang menerima laporan dari keluarga pasien, kompak langsung memasuki ruangan informasi meminta data terkait pasien jamkesmas yang ditarik uang sebesar Rp.100 ribu. Terlihat wajah ketegangan pada petugas di Puskesmas Tambak.
Selanjutnya pegawai menjelaskan bahwa penarikan uang sebesar Rp.100 ribu disebabkan pihak pasien bersama keluarganya tidak mau diberi obat generik maunya obat-obatan yang beli.
"Ayo buktikan, mana nota pembelian obatnya?"tanya anggota dewan. Selanjutnya pegawai mengeluarkan nota pembelian akhirnya dimaklumi oleh anggota dewan.
Ironisnya menurut Syaikhu Busiri, anggota komis D kepada Media Bawean, ternyata pegawai kesehatan yang ditanyakan golongan obat-obatan termasuk daftar G, ternyata bingung menjawabnya. "Lalu bagaimana kemampuan dokter dalam mendidik pegawainya, kok ditanyakan golongan obat-obatan saja masih kebingungan. Awas nanti salah memberi obat sama pasien,"terangnya dengan nada keras.
Disinggung soal adanya penarikan biaya jasa perawat yang menghantar pasien sebesar Rp. 800 ribu, Kepala UPTD Puskesmas Tambak berjanji kepada H. Muntarifi sebagai anggota komisi D, bahwa sudah tidak ada penarikan alis sudah digratiskan. "Sudah tidak ada lagi penarikan kepada pasien terkait biaya jasa perawat yang menghantar ke Gresik, sehubungan ditanggung BPJS,"terang kepala UPTD Puskesmas Tambak. (bst)
Disinggung soal adanya penarikan biaya jasa perawat yang menghantar pasien sebesar Rp. 800 ribu, Kepala UPTD Puskesmas Tambak berjanji kepada H. Muntarifi sebagai anggota komisi D, bahwa sudah tidak ada penarikan alis sudah digratiskan. "Sudah tidak ada lagi penarikan kepada pasien terkait biaya jasa perawat yang menghantar ke Gresik, sehubungan ditanggung BPJS,"terang kepala UPTD Puskesmas Tambak. (bst)