Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Menteri Perhubungan RI
Bandara Bawean belum Bisa Operasi

Menteri Perhubungan RI
Bandara Bawean belum Bisa Operasi

Posted by Media Bawean on Rabu, 03 Juni 2015

Media Bawean, 3 Juni 2014

Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonan memastikan bandar udara (bandara) perintis di Bawean, Gresik, Jawa Timur, belum bisa beroperasi saat arus mudik dan balik 2015 karena masih dibutuhkan sejumlah penyempurnaan.

"Saya kira pada arus mudik dan balik tahun ini belum bisa digunakan karena butuh penyempurnaan," ujarnya di sela menghadiri pembukaan Konferensi Akuntansi Internasional Airlangga 2015 di Surabaya, Rabu (3/6/2015).

Ia menjelaskan, penyempurnaan yang harus dilakukan ada di bagian peralatan navigasi serta perpanjangan landasan pacu di bandara yang terletak di Kabupaten Gresik tersebut. "Alat navigasi dan landasan pacunya kurang panjang, jadi harus ada penyempurnaan terlebih dahulu sebelum dioperasikan," kata mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia tersebut.

Menteri kelahiran Surabaya itu juga mengakui hal tersebut yang menjadi salah satu faktor belum keluarnya izin operasional dari Kementerian Perhubungan RI.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi mengatakan bahwa Bandara Bawean terancam belum beroperasi saat musim arus mudik 2015 karena terganjal pada proses verifikasi dari Kementerian Perhubungan RI.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab belum turunnya hasil verifikasi dan memilih menunggu dari pusat.

Menurut dia, sebuah kerugian besar jika hingga musim arus mudik Lebaran tahun ini Bandara Bawean belum bisa dioperasikan karena ditunggu masyarakat, khususnya warga setempat yang berniat pulang ke kampung halaman.

Nantinya, di Bandara Bawean akan dipergunakan pesawat jenis Grand Caravan "Susi Air" yang berangkat dari Bawean ke Surabaya dan sebaliknya sebanyak dua kali dalam sepekan.

Per penumpang, tarif tiket pesawat berpenumpang 12 orang tersebut sebesar Rp249 ribu.

Terkait masalah jalur landasan pacu sepanjang 900 meter, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik Andy Hendra Wijaya mengaku sudah dilakukan perbaikan dan siap digunakan, namun juga masih mengalami sedikit kendala pada rencana induk pengembangan.

Sumber : Antara

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean