Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Warga Bawean Lunas Pajak PBB 100%

Warga Bawean Lunas Pajak PBB 100%

Posted by Media Bawean on Kamis, 27 Agustus 2015

Media Bawean, 27 Agustus 2015


Warga Pulau Bawean, Gresik, dalam bulan panutan pajak 2015 sudah membayar pajak 100%. Sebanyak 30 desa, yaitu 17 desa di Kecamatan Sangkapura dan 13 desa di Kecamatan Tambak sudah lunas membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto saat sambutan acara Bulan Panutan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik, Rabu (26/8/2015), memuji Kepala Desa (Kades) yang sudah melunasi tagihan PBB sampai 100 peresen, yaitu dari Kecamatan Sangkapura dan Kecamatan Tambak Pulau Bawean. “Kami sangat mengapresiasi dua Camat di Wilayah Kepulauan Bawean dan kami berikan penghargaan,”katanya.

Terkait target PBB Pedesaan dan Perkotaan Kabupaten Gresik Tahun 2015 sebesar Rp 75 miliar. Sambari mengatakan, jangan melihat nilai nominal tersebut sebagai jumlah yang besar.

“Jumlah tersebut kalau saya gunakan untuk biaya pembangunan di Wilayah Pulau Bawean saja dalam setahun tidak cukup. Target Rp 75 miliar ini untuk memotivasi para Kades dan Lurah,” ujarnya.

Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim yang mendampingi Sambari berharap agar pembayaran PBB bisa tepat waktu. “Bila dibayar tepat waktu maka pelaksanaan pembangunan lancar. Kalau lancar infrastruktur bagus dan investor banyak masuk sehingga perekonomian ikut bergerak," terangnya.

Ketika kunjungan ke Pulau Bawean, Mohammad Qosim, Wakil Bupati Gresik menyatakan perhatian Pemkab Gresik sangat besar ke Pulau Bawean. Terbukti pajak bumi dan bangunan berjumlah Rp. 820.961.714, justru lebih banyak anggaran yang diglontorkan mencapai puluhan miliyar ke Pulau Bawean.

Sesuai data di UPT. Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bawean, jumlah nominal lunas pajak bumi dan bangunan di kecamatan Sangkapura Rp. 525.988.857, sedangkan di kecamatan Tambak Rp.294.972.857. Total jumlah se- Pulau Bawean berjumlah Rp. 820.961.714.

Ahmad Bakri, kepala UPTD DPPKAD Bawean membenarkan seluruh desa di Pulau Bawean sudah melunai pajak bumi dan bangunan 100%. "Berkat kerjasama semua pihak, khususnya kesadaran warga untuk membayar pajak sehingga Pulau Bawean lunas pajak sudah 2 tahun, yaitu tahun 2014 dan 2015,"terangnya.

Narto. Camat Tambak mengatakan seluruh desa di kecamatan Tambak sudah melunasi pajak bumi dan bangunan. Menurutnya jumlah nominal pajak yang lunas dibandingkan anggaran pembangunan yang diglontorkan Pemkab Gresik ke Pulau Bawean jauh lebih besar. "Jadi malu kalau warga Pulau Bawean tidak lunas pajak,"ujarnya.

Abdul Adim, Camat Sangkapura mengucapkan terima kasih kepada seluruh warganya yang sudah melunasi kewajibannya. "Kesadaran masyarakat untuk melunasi pajak tumbuh berkat kinerja pemerintahan membuktikan hasil pembangunan di Pulau Bawean,"ungkapnya. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean