Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Makan Bahu Jalan, Pagar Rumah Warga Dirobohkan

Makan Bahu Jalan, Pagar Rumah Warga Dirobohkan

Posted by Media Bawean on Selasa, 01 September 2015

Media Bawean, 1 September 2015



Kontraktor Pembangunan Jalan Lingkar Bawean (JLB) di Desa Kepuhteluk, Kecamatan Tambak robohkan puluhan pagar milik warga. Ini lantaran pembangunan pagar tersebut dituding telah memakan bahu jalan. Untungnya, warga tidak protes dan menerima pembongkaran pagar yang dilakukan kontraktor tunjukan dari DPU Gresik.

Pantauan di lokasi, ada sekitar 35 sampai 40 rumah milik warga yang pagarnya dirobohkan. Sukron Makmun, salah satu warga Kepuhteluk mengatakan, warga menerima pagarnya dirobohkan karena sadar batas kepemilikan tanah yang dibangunnya telah memakan ruas jalan. “Mau menuntut ganti rugi bagaimana, sebab pagar rumah yang dibangunnya jelas di atas tanah milik jalan,” katanya.

Sementara itu, Tamyiz, Kepala Desa Kepuhteluk mengaku belum bisa berkomentar terkait pembongkaran pagar milik warga. “Saya tidak bisa berkomentar, sebab belum mengetahui aturannya. Warga juga tidak melakukan protes sehubungan menyadari bila bangunan pagar miliknya telah memakan ruas jalan,” terangnya.

Di tempat terpisah, Haryanto, Konsultan Pengawas Proyek menegaskan, pagar rumah warga yang dirobohkan karena memakan ruas jalan. Semestinya sebelum dibangun dilakukan pengukuran dengan lebar 4,15 meter dari badan tengah jalan. “Lebarnya jalan 8,30 meter,”ujarnya.

Hal senada juga disampaikan M Zen, Kepala UPT PU Bawean. Pihaknya membenarkan bila ada pagar rumah warga yang robohkan karena makan ruas jalan lingkar Bawean. “Nantinya di depan rumah warga akan dibangun saluran untuk mengantisipasi rusaknya jalan karena gerusan air,” tuturnya.(bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean