Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Bertebaran Stiker Golput Tolak Pilkada Gresik

Bertebaran Stiker Golput Tolak Pilkada Gresik

Posted by Media Bawean on Minggu, 18 Oktober 2015


Stiker penolakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gresik 2015 yang berisi 'Golput Siapa Takut' bertebaran di sejumlah kawasan Gresik. 

Stiker dengan dasar warna kuning serta tulisan warna hitam, dan putih serta merah. Intinya, menolak pelaksanaan Pilkada.

"Ini merupakan bentuk kekecewaan kami terhadap proses demokrasi pilkada yang identik dengan uang. Siapapun yang jadi tidak membawa perubahan yang berarti bagi masyarakat Gresik," ujar salah satu sumber yang enggan disebut namanya, Minggu (18/10/2015).

Menanggapi adanya temuan ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Akhmad Roni saat dikonfirmasi mengatakan, hal tersebut bukan ranahnya KPU. Melainkan bisa ditanyakan ke Panwaslih.

"Untuk lebih jelasnya bisa tanya ke Panwaslih saja," tuturnya.

Sementara itu, secara terpisah anggota panitia pengawas Kecamatan (Panwascam) Gresik, Agus Chumaidi menuturkan, terkait masalah temuan ini akan kami kaji terlebih dahulu dengan Panwaslih Kabupaten Gresik dan Gakumdu. Apakah orang yang menyebar bisa dijerat, atau tidak.

"Dalam undang-undang nomor 8 tahun 2015 pasal 178 disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya. Dipidana dengan penjara paling singkat 12 bulan, dan paling lama 24 bulan penjara. Atau denda paling sedikit Rp 12 juta, dan paling banyak Rp 24 juta," pungkasnya. [dny/ted]

Sumber : Berita Jatim

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean