Beredarnya sandal berlafadz Allah membuat geram Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tambak, Pulau Bawean, Gresik. Kemarin, Polsek dan para pejabat lainnya menggelar operasi disejumlah pasar. Hasilnya, 11 pasang sandal dengan lafadz Allah buatan PT Pradipta Prakasa Mandiri (PPM) disita dari para pedagang.
Operasi kali ini dilakukan mulai dari pedagang di Desa Telukjatidawang hingga pedagang yang ada di Desa Kepuhteluk, Kecamatan Tambak. “Setelah dilakukan pemeriksaan terlihat dibagian bawah sandal ada tulisan berlafadz Allah,” kata Iptu Arif Rosyidi Kapolsek Tambak.
Menurut dia, seluruh hasil operasi sebanyak 11 pasang sandal langsung diamankan di kantor Polsek Tambak. “Operasi sandal dilakukan dalam rangka menindaklanjuti adanya temuan sandal yang dibawahnya ada lafadz Allah. Ternyata hasilnya ada 11 pasang sandal yang telah ditemukan,” paparnya.
Sementara itu, Camat Tambak Narto menjelaskan ada 11 pasang sandal yang telah ditemukan, rinciannya sembilan pasang ditemukan di salah satu toko di Pasar Tambak.
Sesuai informasi dari penjualnya, ada satu lusin sandal dari kulakan di PGS dekat Pasar Turi Surabaya. “Yang terjual ada tiga pasang dan sisa sembilan pasang sandal belum terjual,” ungkap dia.
Sedangkan dua sandal didapat dari operasi di desa Gelam, sesuai pengakuan penjualnya membeli dari toko di Sangkapura sebanyak 4 pasang yang terjual 2 pasang. Adapun harga jual sandal kepada pembeli Rp 22 ribu dan harga kulakan Rp. 14 ribu.
“Operasi sandal di kecamatan Tambak digelar Muspika bersama Pengurus MUI kecamatan
Tambak dan Pengurus Nahdlatul Ulama MWC Tambak,” imbuh dia. (bst)