Pemerintah tampaknya tidak serius dalam mengembangkan wisata di Pulau Bawean. Terbukti, sampai saat ini beberapa objek wisata masih berstatus kawasan konservasi cagar alam dan suaka marga satwa. Status ini dipastikan dapat mengganjal upaya pembangunan kawasan tersebut menjadi kawasan wisata.
Kepala Resort Konservasi Wilayah (RKW) Bawean Nur Syamsi mengatakan sulit untuk pengembangan pariwisata di Pulau Bawean. Sebab, obyek wisata yang ada masih berstatus cagar alam dan suaka margasatwa.– “Setahu saya statusnya masih kawasan konservasi,” ujarnya, kemarin.
Dikatakan, jika ingin menjadikan Pulau Bawean sebagai daerah tujuan wisata, pemerintah
harus merubah status terlebih dahulu dari kawasan konservasi menjadi taman wisata alam. “Sementara ini masih belum ada, hanya kawasan saja yang promosikan sebagai obyek
wisata di Pulau Bawean,” katanya.
Menurut dia, seandainya mau menerapkan aturan kawasan konservasi, sebenarnya objek
alam tersebut tidak boleh diotak atik. Dalam aturan kawasan tersebut dibiarkan sesuai bentuk aslinya dan dikembalikan kepada alam.
“Termasuk memasuki kawasan seperti Danau Kastoba ataupun Pulau Noko yang sebenarnya
dilarang keras masuk dan diwajibkan menggunakan surat ijin masuk kawasan konservasi
(Simaksi) untuk masuk wilayah itu,” ungkap dia.
Sementara itu, Kepala UPT Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Bawean
Imron Rosyidi, membenarkan banyak obyek wisata masih berstatus konservasi. “Untuk
pembangunan infrastruktur obyek wisata masih belum bisa dilakukan, sehubungan masih
masuk kawasan cagar alam dan suaka margasatwa,” pungkasnya.(bst)