Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Tambah Runway, Pemkab Anggarkan Rp 25 M

Tambah Runway, Pemkab Anggarkan Rp 25 M

Posted by Media Bawean on Rabu, 11 November 2015



Permintaan Kementrian Perhubungan (Kemenhub) agar run way lapangan terbang (lapter) Tohir diperpanjang tampaknya bakal segera terwujud. Sebab, usulan anggaran pembebasan lahan yang diajukan Pemkab Gresik mendapat tanggapan positif dari kalangan dewan. Untuk memenuhi kebutuhan perluasan run way, pemkab mengajukan anggaran sebesar Rp 25 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Gresik Abdul Hamid membenarkan adanya pengajuan anggaran pembebasan lahan sebesar Rp 25 miliar. Pengajuan anggaran ini masih dalam proses pembahasan di DPRD Gresik. “Kemungkinan besar akan disepakati, karena ini merupakan kepentingan masyarakat,” ungkap dia.

Menurut dia, dengan adanya penambahan anggaran ini diharapkan transportasi udara di Bawean bisa semakin maksimal. Sehingga, perekonomian masyarakat bisa meningkat dengan pesat. “Kalau dengan jalur laut sering terjadi gelombang tinggi, jadi perekonomian agak tersendat. Kalau nanti lapter jadi semua bisa teratasi,” imbuh dia.

Sementara itu, Pj Bupati Gresik Akmal Boedianto mengatakan Bandara Harun Tohir sudah siap dioperasikan. Sesuai komitmen menteri perhubungan Ignasius Jonan ketika uji coba lapangan terbang pengoperasian akan dilakukan pada akhir tahun 2015. “Melihat persiapan bandara sudah bagus dan siap dioperasikan,” ujarnya.

Terkait penambahan panjang run way ini dilakukan agar pesawat yang dioperasikan lebih besar dan mampu menampung banyak penumpang. Run way rencananya bakal ditambah 400 meter lagi. “Saat ini run way lapter sudah mencapai 900 meter, dan Kemenhub meminta agar run way mencapai 1.200 meter,” kata dia.

Terpisah, Kepala Desa Tanjungori, Kecamatan Tambak Jumali mengatakan warga sangat mendukung adanya rencana penambahan run way. Bahkan, warga Dusun Pejinggahan yang terkena penggusuran tidak lagi menuntut harga tinggi.”“Warga sepakat hanya meminta ganti rugi berupa rumah di dusun yang sama, tidak lagi uang,” imbuhnya. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean