Sosialisasi Prona di kecamatan Sangkapura oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Gresik memberikan ruang pihak desa melakukan penarikan (pungli). Sehingga program pembuatan sertifikat gratis itu dipastikan hanya selogan saja.
Teguh petugas BPN menjelaskan
program prona tanpa
dipungut biaya seperesenpun,
semua ditanggung oleh pemerintah. Namun aparat desa
yang membantu program ini
dipersilahkan untuk memungut
biaya. “Tapi untuk tim yang
berkerja di desa silahkan diurun
rembug, seperti perangkat
yang ikut dalam pengukuran
ataupun lainnya,”katanya.
Menurutnya biaya pengukuran
dan pemetaan bidang
tanah, penyuluhan, pengumpulan
dan pengolahan data yuridis,
sidang panitia, pembukuan
hak dan penerbitan sertifikat
ditanggung pemerintah.
Dalam prona tahun ini kecamatan
Sangkapura mendapatkan
jatah sebanyak 950
sertifikat gratis, tapi ironisnya
warga di desa sepertinya kurang
menarik untuk memanfaatkan
program ini.
Buktinya di desa Patarselamat
dari 75 jatah prona
hanya 30 warga yang mendaftar. Abdus Salam kepala desa
Patarselamat mengatakan
warganya kurang minat memanfaatkan
program prona
alasannya belum memahami
manfaat sertifikat. Ataupun
warga mengganggap kurang
penting dikarenakan letak
tanah ada di daerah pegunungan.
“Alasan lainnya tanah
belum dibagi waris ataupun
pemiliknya berada di
Malaysia,”paparnya.
Hal senada diungkapkan
kepala desa Gunung Teguh,
Abdul Haris menyatakan dari
100 jatah prona sampai sekarang
hanya 30 warga yang
mendaftar. “Minimnya warga
memanfaatkan program prona
disebabkan warga belum mengetahui
arti pentingnya tanah
bersertifikat,”jelasnya.
Sementara petugas BPN yang
hadir dalam sosialisasi menolak
diwawancarai terkait persoalan
rendahnya animo masyarakat
Bawean untuk memanfaatkan
program prona. (bst)