Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) kembali mendapat sorotan dari warga Pulau Bawean. Pasalnya, program sertifikat gratis ini masih memungut biaya dari warga yang menerima bantuan ini. Sebab, dari pemerintah hanya dianggarkan untuk biaya sertifikatnya saja, sedangkan untuk operasional tenaga lapangan ditanggung penerima.
Direktur Eksekutif LSM BCW Dari
Nazar beranggapan program sertifikat gratis dari pemerintah masih
memberatkan warga Bawean. Alasannya masih ada pungutan kepada
masyarakat, dengan dalih tidak
adanya operasional bagi petugas di
desa. “Terus apa gunanya kalau warga tetap harus membayar,” ujarnya,
kemarin.
Sekedar diketahui, dalam pembuatan sertifikat gratis, warga di
Pulau Bawean dikenakan pengutan
antara Rp 500 ribu sampai Rp 600
ribu. Dengan dalih untuk petugas
desa yang bekerja dalam kegiatan
program prona, selain itu untuk
pembelian patok.
Menurut dia, tidak rasional jika
petugas desa diabaikan dalam pembuatan sertifikat gratis dari pemerintah. “Seharusnya petugas desa
yang bekerja keras dalam program
prona juga ditanggung operasionalnya,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Desa Kumalasa Idham Cholik membenarkan
tidak adanya operasional dari pemerintah untuk petugas di desa. “Padahal, petugas di desa melaksanakan
kerja keras dalam melengkapi seluruh data, termasuk mendampingi petugas dalam pengukuran tanah ke lokasi,” terangnya.
(bst)