Polsek Sangkapura membantah keras tudingan adanya penolakan ter-
hadap laporan penganiayaan
yang dialami Sudir, warga
Pulau Gili. Sebab, sejak awal
kasus tersebut mencuat, aparat
kepolisian sudah melakukan
tindakan dengan melakukan
pemeriksaan terhadap korban.
Kapolsek Sangkapura AKP
Tulus mengatakan jajaran kepolisian sudah bekerja sesuai
prosedur dalam melaksanakan
tugasnya. “Diantaranya sudah
melakukan visum terhadap
korban penganiayaan di Pulau
Gili,” katanya.
Menurut dia, saat mendapatkan informasi adanya korban
penganiayaan, pihaknya sudah
mendatangi Puskesmas Sangkapura. “Melihat langsung kondisi korban, termasuk melakukan visum oleh dokter di Puskesmas Sangkapura,” ujarnya.
Pada hari berikutnya, lanjut
AKP Tulus, jajaran Polsek
Sangkapura sudah meminta
izin kepada pihak keluarga
untuk melakukan pemeriksaan
terhadap korban dan saksi-
saksinya. “Ternyata dari pihak
keluarga menolak diperiksa
dengan alasan masih menjalani perawatan,” paparnya.
Dikatakan, setelah tidak bersedia diperiksa, ternyata ke-
esokan harinya korban sudah
pulang dari Puskesmas Sangkapura. Jadi, Tidak benar jika
polisi tidak serius menangani
kasus penganiayaan di Pulau
Gili. “Untuk tahap berikutnya,
kita akan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, setelahnya langsung melangkah memeriksa terduga
yang melakukan penganiayaan,” pungkas dia.
(bst)