Sebanyak
7 orang tokoh masyarakat
Pulau Gili mendatangi kantor
Polsek Sangkapura (rabu, 2/3).
Mereka menanyakan kelanjutan penanganan kasus penganiayaan terhadap Sudir.
Penganiayaan ini diduga dilakukan Umam.
Tokoh masyarakat tersebut
mengaku kecewa lantaran
polisi enngan menangani kasus
ini. Alasanya tidak ada saksi
mata saat kejadian.
“Padahal korban jelas-jelas
menjalani perawatan di Puskesmas Sangkapura sehubungan luka disekujur tubuhnya,”papar Suherman ketua
Pemuda di Pulau Gili.
Harapannya penegak hukum
agar segera melakukan tindakan tegas terhadap pelaku
penganiayaan yang meresahkan masyarakat Pulau Gili.
“Sampai sekarang hampir seluruh masyarakat merasa ketakutan untuk keluar rumah,”ungkapnya.
Sudir saat ditemuo di rumahnya meminta agar kasus ini
dilanjutkan sampai pelaku dipenjara. “Saya sebagai korban
berharap kasus ini diproses
oleh polisi, tidak mau damai
karena membuatku luka,”katanya.
AKP. Tulus, Kapolsek Sangkapura menyatakan tidak tahu
menahu tentang adanya kasus
penganiayaan di Pulau Gili.
Alasanya dia masih di Polres
Gresik. “ Sampai sekarang belum ada laporan,”jelasnya.
Perlu diketahui,
Sudir (40
th) warga Pulau Gili menjadi
korban penganiayaan yang
diduga dilakukan oleh Umam
(27 th). Pelaku melakukan aksi
pemukulan berkali-kali dengan
kayu berakibat korban mengalami luka di sekujur tubuhnya.
Aksi pemukulan dilakukan
waktu pagi hari Minggu, 28/2).
Menurut informasi warga, pelaku memang mencari masalah
dengan korban sejak waktu
malam hari, yaitu memasukkan ayam ke rumah korban.
Pelaku bernama Umam mengajak korban ke belakang rumahnya. Berjalan beberapa
langkah lalu pelaku melakukan pemukulan bertubi-tubi
dengan menggunakan kayu
sampai roboh. Lalu korban
dibangunkan lagi oleh pelaku,
setelah korban bangun lalu
dipukul kembali.
Setelahnya Sudir mendapatkan pertolongan dan langsung dirujuk ke Puskesmas
Sangkapura. (bst)