Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Deklarasi Anak Sangkapura Anti Narkoba

Deklarasi Anak Sangkapura Anti Narkoba

Posted by Media Bawean on Rabu, 27 April 2016







Komunitas Anak Sangkapura (KAS) menggelar deklarasi anti narkoba, bertempat di Pendopo Kecamatan Sangkapura, sabtu (23/4). Hadir Camat Sangkapura Abdul Adim, Kapolsek Sangkapura AKP Arif Rasyidi, dan dr. Tony S. Hartanto kepala UPT Puskesmas Sangkapura dan ratusan siswa perwakilan sekolah SMP, MTs, SMA dan MA.

Abdul Adim Camat Sangkapura mengajak kepada siswa untuk menjauhi narkoba. "Mari kita dukung Pulau Bawean zero narkoba,"katanya.

Melalui deklarasi anti narkoba, camat mengharap seluruh warganya mengantisipasi peredaran narkoba, termasuk menjauhi jangan pernah mencobanya.

Adanya deklarasi yang dipelopori oleh anak merupakan bukti cikal bakal generasi penerus bangsa yang membanggakan. "Sebagai Camat Sangkapura mengapresiasi adanya deklarasi anti narkoba,"paparnya.

AKP. Arif Rasyidi Kapolsek Sangkapura menyatakan deklarasi anti narkoba merupakan momentum paling berharga. Apalagi menurutnya anak sebagai pelopor dalam deklarasi, termasuk luar biasa keperdulian anak di Pulau Bawean.

Lebih lanjut Kapolsek Sangkapura mengharap dukungan seluruh pihak, termasuk anak. "Bila mengetahui ataupun melihatnya adanya peredaran narkoba silahkan dilaporkan,"tegasnya.

Kapolsek Sangkapura membeberkan beberapa kasus peredaran narkoba di Pulau Bawean. Adapun tersangka yang ditangkap sudah dikenakan vonis masuk penjara.

Dr. Tony S. Hartanto kepala UPT Puskesmas Sangkapura menjelaskan secara tinjaun medis dampak penggunaan narkoba, termasuk oplosan komik.

Menurutnya komik sebagai obat batuk yang legal diperjual belikan, tapi mengkonsumsi sudah diatur sesuai dosis pemakaian. "Jika menggunakan sampai 10 atau 30 sechet itu sudah diluar ketentuan, sehingga membuat pemakainya akan mabuk,"jelasnya.

dr. Tony mengajak kepada seluruh anak untuk menjauhi narkoba dikarenakan dampaknya akan merugikan kepada diri pemakainya.

Dalam deklarasi dibacakan ikrar bersama sebagai berikut : menolak lahirnya narkoba di bumi pertiwi, menjauhi dan mencegah peredaran narkoba, mendukung pemerintah memberantas narkoba, menjadikan Bawean zero narkoba, dan menegakkan hukum demi terwujudnya nusantara anti narkoba.

Setelah pembacaan ikrar selesai, dilanjutkan penandatanganan deklarasi komunitas anak Sangkapura anti narkoba. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean