Ketua PKB Tambak Mengaku Sering Ditipu
Posted by Media Bawean on Minggu, 05 Juni 2016
Pernyataan pihak yang menyayangkan kasus penggelapan uang yang melibatkan pegawai kecamatan Tambak, Adiluddin dibawa ke ranah hukum, mendapat respon. Selaku korban, Ali Subhan yang juga Ketua PKB kecamatan Tambak angkat bicara atas sikapnya ini. “Sebenarnya saya tak ingin membawa kasus ini ke polisi, tapi saya ditipu sudah lebih dari sekali,” kata Ali.
Kasus yang dilaporkan ke Polsek Tambak terkait penggelapan uang muka kredit mobil sebesar Rp.22 dan Rp.15 juta untuk pembuatan CV. “Adiluddin tidak ada iktikad baik untuk mengembalikannya maka kasus tersebut sudah dilaporkan kepada pihak berwajib,”tegasnya.
Diceritakan Ali, penipuan ini berawal dari keinginan Ali Subhan mempunyai mobil. Lalu Adiluddin menyatakan siap membantunya dengan cara kredit. Lalu pelaku mendesak agar uang muka segera dibayar dan menjanjikan seminggu setelahnya mobil akan dikirim ke Pulau Bawean. Setelah ditransfer sebanyak Rp.22 juta pada tanggal 23 Maret 2016, ternyata sampai sekarang mobil tak kunjung tiba. “Uang diminta kembali, belum dikem- balikan juga,”ujarnya.
Ali Subhan mengaku sudah seringkali menghubungi agar uang dikembalikan, termasuk melalui teman dekatnya juga. “Hasilnya justru menantang untuk dilaporkan kepada polisi,”paparnya.
Melalui tanda bukti transfer yang dipegangnya, akhirnya Ali Subhan melaporkan Adiluddin telah melakukan penipuan.
Tidak hanya itu, Ali Subhan mengaku bulan januari 2016 lalu juga membayar uang sebesar Rp.15 juta untuk pembuatan CV. Ternyata Adiluddin hanya membuatkan notarisnya saja, sedangkan kelengkapan lainnya tidak ada. (bst)
Tag:
#HUKUM