Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Kapolsek Sangkapura Minta Tamu Hotel Ditertibkan

Kapolsek Sangkapura Minta Tamu Hotel Ditertibkan

Posted by Media Bawean on Rabu, 10 Agustus 2016


Kapolsek Sangkapura AKP Arif Rasyidi meminta UPT Pariwisata Bawean melakukan penertiban terhadap tamu hotel di Pulau Bawean. Tindakan ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dan perbuatan melanggar norma. "Silahkan lakukan penertiban dengan melakukan pendataan dan pemeriksaan buku nikah jika tamunya lelaki dan perempuan,"kata Arif.

Meski demikian, pihaknya juga tak akan tinggal diam. Bila UPT Pariwisata tak segera bergerak, aparat penegak hukum siap melakukan penertiban. "Tunggu saja aparat penegak hukum turun menggelar operasi ke hotel,"tegasnya.

Hal senada disampaikan KH. Abdul Latif berharap agar pengunjung yang datang menjunjung tinggi kearifan lokal yang ada di Pulau Bawean. "Sudah waktunya penginapan ataupun hotel dilakukan penertiban agar tidak kembali kecolongan,"harapnya.

Sementara Camat Sangkapura Abdul Adim menyatakan ini kewenangan UPT Pariwisata Bawaan untuk melakukan penertiban terhadap tamu yang berkunjung di hotel. Muspika Sangkapura siap mengawal seluruh aturan yang ada, termasuk adanya penertiban terhadap tamu wisatawan yang berkunjung.

Imron Rasyidi Kepala UPT Pariwisata Bawean menjawab penertiban terhadap tamu hotel masih banyak kendala. Diantaranya hotel ataupun penginapan yang ada di Pulau Bawean belum ada yang memiliki izin dari Dinas Perizinan Kabupaten Gresik.

"Bagaimana mau melakukan penertiban, wong semuanya belum memiliki izin,"pungkasnya. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean