Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Curi Tas Kosong, Pemuda Masuk Tahanan Polsek Tambak

Curi Tas Kosong, Pemuda Masuk Tahanan Polsek Tambak

Posted by Media Bawean on Minggu, 18 September 2016


Jajaran Polsek Tambak berhasil mengamankan pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan. Pelaku melangkukan aksinya di desa Gelam Tambak. 
<br/><br/>
Pelaku yang tak lain, Hadi, 20 dari Gunungemas desa Lebak Sangkapura. Dia diketahui oleh korban bernama Asruri masuk kedalam rumah korban melalui jendela diruang tamu. Saat berada dalam kamar, pelaku langsung mengambil tas berwarna biru milik isterinya korban.

Mendengar korban mengetahui aksinya, pelaku membatalkan niatannya mengambil tas, lalu ditinggalkan diatas sound system. Dia langsung kabur melalui jendela.

Saat korban mengejar pelaku, ditemukan satu unit sepeda motor dibelakang rumah yang diduga milik pelaku.

Korban langsung melaporkan kasus percobaan pencurian dengan pemberatan ke kantor Polsek Tambak. Sebagai barang bukti, pihak kepolisian mengamankan satu unit sepeda motor yang dipergunakan oleh pelaku.

Ketika pelaku mendatangi kantor Polsek Tambak berniat mengambil sepeda motor yang ditahan, langsung polisi menangkap dan memasukkan kedalam sel tahanan.

Menurut Kapolsek Tambak AKP Winaraji, SH. sebelumnya waktu siang hari, pelaku masih berkaraoke di rumah korban. Lalu pelaku mendatangi rumah korban untuk mencuri uang dan emas. "Beruntung seluruh perhiasan dan uang yang ada didalam tas dipindahkan ke tempat yang aman,"katanya.

Jadi pelaku ketika mencuri mendapatkan tas kosong, sehingga dikembalikan lagi.

Pelaku dijerat pasal 363 ayat 2e jontu 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman kurungan selama 5 tahun keatas. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean