Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Pencuri Handphone Di Meja Hijaukan

Pencuri Handphone Di Meja Hijaukan

Posted by Media Bawean on Rabu, 22 Maret 2017


Muhammad In'am (19 th.) asal Carabaka desa Kepuhlegundi pelaku pencurian handphone di Pulau Bawean dilayarkan untuk proses lanjut ke Kejaksaan Negeri Gresik.

Menariknya kejahatan pelaku berhasil diungkap oleh keluarga korban setelah sebulan kemudian dengan melacak posisi handphone berada. Mengetahui posisi berada di kawasan Pedalaman, akhirnya berhasil menangkap pelaku setelah melalui proses panggilan, ternyata hp yang dipegang pelaku berbunyi. Untuk membuktikan hp sebagai miliknya, pihak korban mencocokkan dengan kotak box.

Muhammad In'am melakukan aksi kejahatan pencurian dengan alasan untuk memperbaiki sepeda motor miliknya. Sedangkan kedua orangtuanya sedang bekerja di Malaysia.

Aksinya dilakukan ketika korban bernama Fadilah turun dari sepeda motornya, lalu pelaku mengambil hp yang disimpan di kotak bawah setir sepeda motor.

Dengan pengawalan 2 anggota Polsek Sangkapura, pelaku dilayarkan naik kapal Express Bahari 8E menuju Gresik.

Pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean