Pemerintah Kabupaten Gresik menetapkan Sangkapura sebagai kecamatan anti korupsi.
Abdul Adim Camat Sangkapura membenarkan pemerintah kecamatan Sangkapura telah ditetapkan sebagai percontohan kecamatan yang anti korupsi di Kabupaten Gresik. "Ditetapkan sebagai kecamatan Sangkapura sehubungan tidak adanya praktik korupsi di wilayahnya,"katanya.
Lebih lanjut Camat peraih penghargaan nomor 2 dalam pernilaian kinerja sinergitas se Jawa Timur menyatakan siap mendukung pemberantasan korupsi. "Tidak ada korupsi, termasuk pelayanan kepada warga secara gratis,"tegasnya.
Sejak jadi Camat menurutnya pelayanan dilayani secara gratis tanpa ada biaya. "Silahkan dicek, tanya langsung kepada warga yang datang untuk membutuhkan pelayanan,"ujarnya.
Abdul Adim mengaku seringkali dirinya akan disogok oleh pihak yang mempunyai kepentingan. "Alhamdulillah mampu menolaknya secara tegas tanpa menerima apapun,"ungkapnya.
"Intinya, setiap melaksanakan tugas dan kerja dalam pemerintahan perlu beracuan kepada undang-undang dan peraturan yang berlaku,"paparnya. (bst)