Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Pelaku Pencurian Kotak Amal Dibina di Polsek Sangkapura

Pelaku Pencurian Kotak Amal Dibina di Polsek Sangkapura

Posted by Media Bawean on Kamis, 21 April 2022


Hasil keputusan pertemuan antara pihak Pemerintah Desa Bululanjang Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean Gresik bersama saksi dan takmir masjid Buloloar yang digelar di kantor Polsek Sangkapura (rabu,20/4) memutuskan agar kasus pencurian kotak amal masjid tidak dilanjutkan sampai proses hukum berlanjut.

Alasannya, pihak korban dan saksi merasa keberatan untuk melaporkan kasus ke Polres Gresik dengan pertimbangan biaya transportasi dan lainnya. Sedangkan pertimbangan lainnya, yaitu nominal kerugian uang yang dicuri oleh pelaku sebesar Rp.232.0000. 

Selanjutnya Harun Ilhan (19 th.) asal Daun sebagai pelaku akan dibina di kantor Polsek Sangkapura.

Kapolsek Sangkapura AKP Suja'e mengatakan proses hukum selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada pelapor dan saksi. "Jika merasa keberatan dengan petimbangan banyak hal, maka kedepannya jangan ada anggapan bahwa polisi tidak serius menangani kasusnya,"katanya.

Menurutnya permintaan kepala desa bersama korban pihak takmir dengan pertimbangan pelaku baru beranjak dewasa, nominal kerugian yang kecil dan pertimbangan pelaku dari keluarga kurang mampu untuk sekarang masih bisa diterimanya. "Tapi kedepan, jika pelaku melakukan ulang perbuatannya, maka proses hukum akan dilanjutkan,"tegasnya. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean