Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Cari Ikan, Dapat Ratusan Kayu Ilegal

Cari Ikan, Dapat Ratusan Kayu Ilegal

Posted by Media Bawean on Kamis, 28 Agustus 2008

Kamis, 28 Agustus 2008

Sumber Duta Masyarakat
GRESIK - Maksud hati mencari ikan di laut, malah menemukan ratusan gelondong kayu log jenis meranti, ukuran 4 meter dengan diameter 60 hingga 80 centi meter mengapung 8 mil dari perairan Pulau Bawean, Rabu (27/8) dini hari.

Kejadian tersebut dialami Mujadi (35), nelayan asal Desa Kedung Batu Kecamatan Sangkapura Bawean. Takut terjadi apa-apa, penemuan ratusan kayu yang diduga illegal tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sangkapura.

Mendapati laporan tersebut, Kapolsek Sangkapura AKP Zamzani bersama petugas Satpol Airud langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, sebanyak 300 gelondong kayu yang tidak jelas pemiliknya itu ditarik ke tepi laut guna dijadikan barang bukti.

Kapolres Gresik AKBP Raden Nurhadi Yuwono dikonfirmasi melalui Kabag Bina Mitra Kompol Sudiyono membenarkan penemuan ratusan kayu log yang diduga illegal tersebut.

Hingga saat ini pihak kepolisian belum menemukan siapa pemiliknya. Namun dugaan sementara, kayu tersebut adalah milik seorang penyelundup yang diketahui oleh petugas saat melakukan razia.

�Bisa jadi, daripada tertangkap, pelaku kemudian membuang barang buktinya ke laut,� terang mantan Kapolsek KPPP Polres Gresik ini.(dik)

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean