Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Koarmatim Kerahkan Armada Cari Korban, Nakhoda Terancam Sanksi Berat

Koarmatim Kerahkan Armada Cari Korban, Nakhoda Terancam Sanksi Berat

Posted by Media Bawean on Rabu, 13 Agustus 2008

Media Bawean, 13 Agustus 2008

Sumber : Surya
Gresik - Surya-Nahkoda KM Palangkaraya yang tenggelam di perairan Pulau Bawean, Sabtu (9/8) lalu, Djaelani Fauzi, terancam sanksi berlapis. Selain melanggar aturan pelayaran, nakhoda juga akan diserahkan ke polisi jika ditemukan unsur pelangaran pidana. Bahkan, nakhoda akan dibawa ke makhamah pelayaran setelah hasil pemeriksaan rampung.

Kepala Adiministratur Pelabuhan (Adpel) Gresik H Asmari SH MH mengatakan, pihaknya tengah meminta keterangan nakhoda dan anak buah kapal (ABK) kapal barang yang melayani rute pelayaran Gresik-Pulau Bawean itu. “Hari ini kami mulai melakukan pemeriksaan,“ ujar Asmari, Selasa (12/8).

Kendati hasil pemeriksaan belum diketahui karena masih berjalan, namun Asmari menegaskan pihaknya akan fokus bertanya seputar kronologis terjadinya musibah kapal yang mengakibatkan tewasnya seorang penumpang tersebut. "Penyebab tenggelamnya kapal kan masih belum jelas, apakah karena kelebihan muatan, dihantam ombak atau faktor lainnya,” kata dia.

Pasal berlapis yang akan dijeratkan ke nahkoda, menurut Asmari , diantaranya pelanggaran UU 17/2008 tentang pelayaran karena sebagai kapal barang, seharusnya tidak boleh mengangkut penumpang manusia. Jika terbukti, selain denda Rp 1,5 miliar, nahkoda juga dihukum penjara 10 tahun.

Nakhoda juga terancam ijazah pelautnya dicabut, jika dalam sidang makhamah pelayaran nanti terbukti melanggar ketentuan-ketentuan dalam UU pelayaran itu. Bahkan jika kemudian ditemukan unsur pelanggaran pidananya, nakhoda juga bisa diserahkan ke polisi untuk diadili lagi.

Pemeriksaan terhadap nahkoda, dilakukan Adpel gresik di kantor Adpel di kawasan Pelabuhan Gresik, selama sehari penuh, Selasa (12/8). Selain nahkoda, turut diperiksa enam ABK yaitu Mustari (Kepala Kamar Mesin), Sartono (Mualim I), Slamet (Mualim II), Sunardi (Juru Mudi), Mulyono (Kelasi) dan Samsul Arifin (Kelasi).

“Lainnya akan menyusul, karena masih shock,“ kata Nur Alim, Kepala Seksi Penjagaan dan Keselamatan (Gamat) Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP), Selasa (12/8).

Sementara itu, Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) mengerahkan satu pesawat udara patroli maritim dan satu kapal perang jenis Van Speijk yakni KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355, untuk membantu pencarian korban KM Palangkaraya dan KM Hidayah yang mengalami kecelakaan di sekitar 3 mil selatan Pulau Kerayaan, Kalsel, Selasa (1
2/8).

Kadispen Armatim, Letkol Laut (KH) Toni Syaiful mengatakan, KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 dari Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmatim, yang dikomandani oleh Letkol Laut (P) Wolter Robert Tapangan akan menyisir perairan utara Gresik dan Madura hingga ke Perairan Kalimantan Selatan. Sedangkan satu pesawat patroli maritim dari Wing Udara Koarmatim, akan membantu proses dari udara.

Sesuai manives, KM Palangkaraya mengangkut 10 ton sembako, 80 ton semen, 40 ton pupuk, 49 ton beras, 23 sepeda motor dan dua unit mobil yang semuanya tenggelam bersama kapal.

Sementara itu, akibat dihantam ombak 4 meter, bagian samping KM Hidayah bocor hingga tenggelam pada posisi sekitar 3 mil selatan Pulau Kerayan, Kalsel.

Dari sembilan orang ABK, tujuh diantaranya berhasil menyelamatkan diri, sementara dua oranglainnya, masing-masing Iwan, 17 asal Bone, Sulsel dan Ferdi, 19 asal Flores, NTT dinyatakan hilang. st3/jos

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean