Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Pemilik Barang Memburu LK3

Pemilik Barang Memburu LK3

Posted by Media Bawean on Jumat, 15 Agustus 2008

Media Bawean, 15 Agustus 2008

Sumber : Jawa Pos
Pemkab Datangkan KM Dharma Kartika


GRESIK - Tuntas sudah pemeriksaan terhadap awak kapal motor (KM) Palangkaraya. Kemarin (14/8) Administrator Pelabuhan (Adpel) Gresik mengirimkan hasil pemeriksaan kapal barang yang tenggelam di 11 mil dari Pelabuhan Bawean pada Sabtu (9/8) pukul 22.00 itu ke Mahkamah Pelayaran di Jakarta.

Rampungkah tugas Adpel? Belum. Sebab, dua hari belakangan ini sejumlah orang mengaku pemilik barang yang ikut tenggelam bersama kapal rakitan 1961 tersebut berdatangan ke Kantor Adpel Gresik di Jalan Yos Sudarso. Mereka meminta Adpel mengeluarkan surat laporan keberangkatan dan kedatangan kapal (LK3). Surat tersebut dibutuhkan pemilik barang untuk mendapatkan klaim asuransi.

''Beberapa orang datang ke sini mengaku barangnya ikut tenggelam," kata sumber Jawa Pos di Kantor Adpel Gresik kemarin (14/8).

Ada yang mengaku kehilangan peralatan senilai ratusan juta rupiah. ''Ini kan aneh. Ketika muat barang, mereka tidak mau melapor. Saat kapal tenggelam, mereka meminta LK3 tersebut,'' katanya jengkel.

Kepala Adpel Gresik Asmari ditemui Jawa Pos tidak mengelak. "Bahkan, ada instansi pemerintah yang meminta LK3 tersebut. Tapi, tidak saya kasih. Sebab, memang tidak terdaftar dalam manifes di kapal tersebut,'' tegas Asmari

Sementara itu, untuk memperlancar dan mengatasi kelangkaan barang di Pulau Bawean pasca tenggelamnya KM Palangkaraya, pemerintah mendatangkan KM Dharma Kartika. (yad/ib)

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean