Media Bawean, 28 Agustus 2008
Sumber SURYA
Gresik - Surya-Sebanyak 300 gelondong kayu jenis Meranti, dengan ukuran panjang 4 meter dengan diameter 80 centimeter, ditemukan mengapung di perairan 8 mil Pulau Bawean, Rabu (27/8) dini hari. Diduga kuat, kayu itu sengaja dibuang untuk menghindari kejaran polisi. Kayu itu, pertamakali ditemukan Mujadi, 35, saat nelayan asal Dusun Gili Desa Kedungbatu Kecamatan Sangkapura Bawean, melaut mencari ikan. Dari kejauhan, nelayan itu melihat benda mengapung di tengah lautan lepas. Setelah didekati, benda mengapung itu ternyata 300 kayu gelondongan. Nelayan itu lantas menarik beberapa gelondong kayu tersebut ke tepi pantai, dan melaporkan temuannya ke Polsek Sangkapura.
Polsek Sangkapura yang menerima laporan itu, lantas mengecek lokasi temuan kayu bersama Satpol Air setempat. Setelah tiba di lokasi, jenis kayu yang sama masih ada ratusan jumlahnya. Setelah ditotal, ada sebanyak 300 batang. Kayu-kayu itu lalu dibawa ke tepi pantai untuk diamankan sebagai barang bukti. Rencananya, kayu-kayu itu akan dibawa ke Pelabuhan Gresik.
Kapolres Gresik AKBP R Nurhadi Yuwono melalui Kabag Bina Mitra Kompol Sudiyono mengatakan, polisi tengah menyelidiki asal muasal kayu tersebut. Polisi menduga, kayu-kayu itu sengaja dibuang pemiliknya karena tanpa dilengkapi dokumen alias ilegal. “Diduga mau kepergok razia, pemiliknya membuang kayu itu,“ ungkap Kompol Sudiyono. st3
Sumber SURYA
Gresik - Surya-Sebanyak 300 gelondong kayu jenis Meranti, dengan ukuran panjang 4 meter dengan diameter 80 centimeter, ditemukan mengapung di perairan 8 mil Pulau Bawean, Rabu (27/8) dini hari. Diduga kuat, kayu itu sengaja dibuang untuk menghindari kejaran polisi. Kayu itu, pertamakali ditemukan Mujadi, 35, saat nelayan asal Dusun Gili Desa Kedungbatu Kecamatan Sangkapura Bawean, melaut mencari ikan. Dari kejauhan, nelayan itu melihat benda mengapung di tengah lautan lepas. Setelah didekati, benda mengapung itu ternyata 300 kayu gelondongan. Nelayan itu lantas menarik beberapa gelondong kayu tersebut ke tepi pantai, dan melaporkan temuannya ke Polsek Sangkapura.
Polsek Sangkapura yang menerima laporan itu, lantas mengecek lokasi temuan kayu bersama Satpol Air setempat. Setelah tiba di lokasi, jenis kayu yang sama masih ada ratusan jumlahnya. Setelah ditotal, ada sebanyak 300 batang. Kayu-kayu itu lalu dibawa ke tepi pantai untuk diamankan sebagai barang bukti. Rencananya, kayu-kayu itu akan dibawa ke Pelabuhan Gresik.
Kapolres Gresik AKBP R Nurhadi Yuwono melalui Kabag Bina Mitra Kompol Sudiyono mengatakan, polisi tengah menyelidiki asal muasal kayu tersebut. Polisi menduga, kayu-kayu itu sengaja dibuang pemiliknya karena tanpa dilengkapi dokumen alias ilegal. “Diduga mau kepergok razia, pemiliknya membuang kayu itu,“ ungkap Kompol Sudiyono. st3
Posting Komentar