Media Bawean, 28 Agustus 2008
Sumber Jawa Pos
GRESIK - Sebanyak 300 batang kayu gelondongan diamankan Polsek Sangkapura kemarin (27/8). Ratusan kayu jenis meranti itu rata-rata mempunyai panjang 4 m dengan diameter 60-80 cm. Diduga, kayu log bernilai ratusan juta tersebut akan diselundupkan melalui Pulau Bawean.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos menyebutkan, kayu gelondongan tersebut ditemukan mengapung di laut sekitar 4 mil dari Pulau Gili, Dusun Gili, Desa Sidokedungbatu, Kecamatan Sangkapura, pukul 09.00 kemarin.
Kayu-kayu itu terikat. Setiap ikatan berisi tiga gelondong kayu. Bila panjang satu log 4 m, panjang deretan kayu tersebut mengular mencapai 400 m, mirip sebuah jembatan.
Yang pertama menemukan ratusan kayu yang diduga hasil pembalakan liar tersebut adalah Mujadi. Sekitar pukul 09.00, nelayan berusia 35 tahun asal Dusun Gili, Desa Sidokedungbatu, Kecamatan Sangkapura, itu hendak berangkat mencari ikan.
Sekitar 4 mil dari Pulau Gili, Mujadi melihat batangan kayu log terapung di tengah laut. Pamandangan seperti itu belum pernah dia lihat sebelumnya.
"Saksi (Mujadi, Red) kemudian memutar balik perahunya menuju daratan. Dia lalu melaporkan apa yang dilihatnya kepada Tikam, 65, petugas perlindungan masyarakat di Kecamatan Sangkupura," terang Kepala Bagian Binamitra Polres Gresik Kompol Sudiyono yang mewakili Kapolres Gresik AKBP R. Nurhadi Yuwono kemarin.
Tikam lalu melanjutkan laporan ke Polsek Sangkapura. Mendapatkan laporan tersebut, sejumlah personel polsek dan polair langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Siapa pemilik ratusan kayu gelondongan itu? Sudiyono belum bisa memastikan. "Mungkin ratusan kayu log tersebut hasil illegal logging. Saat ini kami sedang menyelidiki pemilik dan asal kayu itu," ucap mantan Kapolsek KPPP Gresik tersebut. (yad/ib)
Sumber Jawa Pos
GRESIK - Sebanyak 300 batang kayu gelondongan diamankan Polsek Sangkapura kemarin (27/8). Ratusan kayu jenis meranti itu rata-rata mempunyai panjang 4 m dengan diameter 60-80 cm. Diduga, kayu log bernilai ratusan juta tersebut akan diselundupkan melalui Pulau Bawean.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos menyebutkan, kayu gelondongan tersebut ditemukan mengapung di laut sekitar 4 mil dari Pulau Gili, Dusun Gili, Desa Sidokedungbatu, Kecamatan Sangkapura, pukul 09.00 kemarin.
Kayu-kayu itu terikat. Setiap ikatan berisi tiga gelondong kayu. Bila panjang satu log 4 m, panjang deretan kayu tersebut mengular mencapai 400 m, mirip sebuah jembatan.
Yang pertama menemukan ratusan kayu yang diduga hasil pembalakan liar tersebut adalah Mujadi. Sekitar pukul 09.00, nelayan berusia 35 tahun asal Dusun Gili, Desa Sidokedungbatu, Kecamatan Sangkapura, itu hendak berangkat mencari ikan.
Sekitar 4 mil dari Pulau Gili, Mujadi melihat batangan kayu log terapung di tengah laut. Pamandangan seperti itu belum pernah dia lihat sebelumnya.
"Saksi (Mujadi, Red) kemudian memutar balik perahunya menuju daratan. Dia lalu melaporkan apa yang dilihatnya kepada Tikam, 65, petugas perlindungan masyarakat di Kecamatan Sangkupura," terang Kepala Bagian Binamitra Polres Gresik Kompol Sudiyono yang mewakili Kapolres Gresik AKBP R. Nurhadi Yuwono kemarin.
Tikam lalu melanjutkan laporan ke Polsek Sangkapura. Mendapatkan laporan tersebut, sejumlah personel polsek dan polair langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Siapa pemilik ratusan kayu gelondongan itu? Sudiyono belum bisa memastikan. "Mungkin ratusan kayu log tersebut hasil illegal logging. Saat ini kami sedang menyelidiki pemilik dan asal kayu itu," ucap mantan Kapolsek KPPP Gresik tersebut. (yad/ib)
Posting Komentar