Media Bawean, 4 September 2008
Sumber : Surya
Gresik - Polisi kembali mengamankan 100 gelondong kayu meranti di perairan Pulau Bawean. Ratusan kayu berukuran panjang 4 meter dan berdiameter 40-60 centimeter itu, ditemukan usai polisi menerima laporan nelayan yang menemukan 300 gelondong kayu jenis yang sama.
Jika sebelumnya polisi menduga kayu itu misterius karena pemiliknya tidak jelas, kini kepemilikan kayu ada titik terang. Diduga kuat, kayu-kayu tersebut berasal dari muatan sebuah kapal tongkang asal Palangkaraya, yang tumpah. “Tongkang itu mau mengirim kayu ke Jl Margomulyo,“ jelas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Fadli Widiyanto, melalui Kaur Bin Ops Ipda M Nur Amin, Rabu (3/9).
Kapal itu memuat kayu gelondongan sebanyak 1.264 gelondong, atau 1.741 meter kubik. Diduga karena ombak tinggi, kapal oleng sehingga kayu gelondongan itu jatuh ke laut dan terbawa arus hingga mendekati Pulau Bawean.
Polisi akan menelusuri dokumen kayu, guna memastikan kayu itu legal atau tidak. Hinagga kini kayu-kayu itu masih belum dibawa ke Pelabuhan Gresik. “Kami masih mengecek fisik kayu dengan dokumen pemilik,“ jelas Kaur Bin Ops Ipda M Nur Amin. st3
Sumber : Surya
Gresik - Polisi kembali mengamankan 100 gelondong kayu meranti di perairan Pulau Bawean. Ratusan kayu berukuran panjang 4 meter dan berdiameter 40-60 centimeter itu, ditemukan usai polisi menerima laporan nelayan yang menemukan 300 gelondong kayu jenis yang sama.
Jika sebelumnya polisi menduga kayu itu misterius karena pemiliknya tidak jelas, kini kepemilikan kayu ada titik terang. Diduga kuat, kayu-kayu tersebut berasal dari muatan sebuah kapal tongkang asal Palangkaraya, yang tumpah. “Tongkang itu mau mengirim kayu ke Jl Margomulyo,“ jelas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Fadli Widiyanto, melalui Kaur Bin Ops Ipda M Nur Amin, Rabu (3/9).
Kapal itu memuat kayu gelondongan sebanyak 1.264 gelondong, atau 1.741 meter kubik. Diduga karena ombak tinggi, kapal oleng sehingga kayu gelondongan itu jatuh ke laut dan terbawa arus hingga mendekati Pulau Bawean.
Polisi akan menelusuri dokumen kayu, guna memastikan kayu itu legal atau tidak. Hinagga kini kayu-kayu itu masih belum dibawa ke Pelabuhan Gresik. “Kami masih mengecek fisik kayu dengan dokumen pemilik,“ jelas Kaur Bin Ops Ipda M Nur Amin. st3
Posting Komentar