Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Siswa Tersandung Hukum Di Keluarkan Dari Sekolah

Siswa Tersandung Hukum Di Keluarkan Dari Sekolah

Posted by Media Bawean on Sabtu, 11 Oktober 2008

Media Bawean, 11 Oktober 2008


Jadi seorang siswa seharusnya menjaga diri jangan sampai berurusan dengan pihak berwajib, apalagi sampai ditingkat pengadilan dan hakim memvonis salah.

Menurut Drs. Zairosi saat ditemui Media Bawean dirumahnya, bahwa siswa yang terlibat persoalan hukum, setelah jatuh vonis akan dirujuk dengan tata tertib (tatib) di sekolah.

"Bila tatib menyatakan dikeluarkan dari sekolah, maka siswa yang bersangkutan harus rela meninggalkan SMU Negeri 1 Sangkapura," katanya.

Siapa yang menciptakan Tata Tertib Sekolah, Jawab Kepsek SMU Negeri 1 Sangkapura, "Yang membuat Tatib adalah Dewan Guru, Komite Sekolah dan pihak wali murid," ujarnya.

"Terbukti satu tahun yang lalu, ada salah satu siswa divonis oleh pengadilan bersalah dan dihubungkan dengan tatib ternyata harus dikeluarkan dari sekolah," jelasnya.

"Persoalan ini tidak melihat anaknya siapapun, bila melanggar aturan sekolah maka sangsinya harus diterima," tambah Drs. Zairosi. (bst)

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean