Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Simpan BBM Illegal 30 Drum, Hafid Ditangkap

Simpan BBM Illegal 30 Drum, Hafid Ditangkap

Posted by Media Bawean on Sabtu, 27 Desember 2008

Media Bawean, 27 Desember 2008

Sumber : Berita Jatim
Reporter : Hardy

Gresik - Menyimpan dan memiliki BBM jenis Solar tanpa dilengkapi dokumen yang sah Muhammad Hafid (32) warga desa Petekan, kecamatan Sangkapura, Bawean Gresik ditangkap. Polisi juga menyita 30 drum Solar, berisi 6000 liter.

Informasi yang dihimpun beritajatim.com, (26/12/2008) Polsek Sangkapura mendapat laporan dari masyarakat, bahwa Hafid yang sekarang dinyatakan tersangka, membeli solar dari kapal tug boat di perairan Bawean kemudian dibawa kepinggir laut dengan kapal nelayan.

Mendapat laporan tersebut tak disia-siakan oleh korps baju coklat. Selanjutnya, dilakukan penyanggongan ternyata benar, ketika mau menurunkan BBM tersebut yang sudah ditunggu oleh mobil pick up, langsung digerebek petugas.

Awalnya petugas hanya mengamankan 10 drum BBM jenis solar per drumnya 200 liter. Setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya menemukan 20 drum lagi di gudang rumahnya. Jadi semuanya berjumlah 30 drum.

Kepada penyidik Hafid mengakui, bahwa solar tersebut beli dari kapal Tag boat dilaut, dengan harga per drumnya Rp 750 ribu, dari keseluruhan jumlahnya adalah Rp 22.500.000.

"Dia beli dari tagboet dilaut perliternya hanya Rp 7500, padahal harga yang sebenarnya adalah Rp 4800 perliter, namun kalau dipulau Bawean bisa perliternya mencapai Rp 6300. Untuk itu tersangka kami jerat dengan pasal 53 UU RI No 22 tahun 2001 tentang Migas. Karena kooperatif tersangka kami jadikan tahanan kota," tegas APK Zamzani Kapolsek Sangkapura (27/12/2008). [ard/ted])

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean