Media Bawean, 3 Januari 2009
Kepala Desa Dekatagung akan melaporkan mantan Kepala Desa yang lama, dengan menunjuk Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum (LKBH) sebagai kuasa hukumnya.
Ketua LKBH Bawean Musta'in dihubungi Media Bawean, "Laporan ke Kantor Polisi pada hari senin besok (5/1 : Red.), "katanya.
"Sedangkan perkara yang akan dilaporankan sangat banyak, diantara hilangnya aset desa berupa tanah desa, raibnya uang pasar dan kasus penyimpangan BLT dan lain-lain," ujar Musta'in. (bst)
Untuk berita pelaporan, ikuti terus beritanya di Media Bawean
Ketua LKBH Bawean Musta'in dihubungi Media Bawean, "Laporan ke Kantor Polisi pada hari senin besok (5/1 : Red.), "katanya.
"Sedangkan perkara yang akan dilaporankan sangat banyak, diantara hilangnya aset desa berupa tanah desa, raibnya uang pasar dan kasus penyimpangan BLT dan lain-lain," ujar Musta'in. (bst)
Untuk berita pelaporan, ikuti terus beritanya di Media Bawean
Posting Komentar